Berita

Bakal calon Bupati Lampung Selatan, Hipni, sujud syukur usai gugatannya dikabulkan Bawaslu Lampsel/Istimewa

Politik

Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, Balonkada Lamsel Ini Langsung Sujud Syukur

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Raut kebahagiaan dipancarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Hipni-Melin Haryani Wijaya. Pasalnya, Bawaslu Lampung Selatan akhirnya memutuskan mengabulkan gugatan bakal pasangan calon tersebut pada Minggu (4/10).

Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi menetapkan, KPU Lampung Selatan diminta untuk mencabut putusannya yang tidak meloloskan bapaslon Hipni-Melin pada Pilkada 2020.

"Memutuskan, bahwa Bawaslu mengabulkan semua pengajuan pemohon,” kata Hendra Fauzi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Bawaslu juga meminta KPU setempat menerbitkan keputusan penetapan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamsel dalam Pilkada Serentak 2020.

Usai putusan dibacakan Bawaslu, Hipni spontan melakukan sujud syukur dengan diiringi sorakan takbir pendukung.

Diketahui, bapaslon Hipni-Melin dianggap oleh KPU Lampung Selatan tidak memenuhi syarat, sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020, lantaran cawabup Melin baru selesai menjalani hukuman selama 4 tahun 10 hari, atau belum genap 5 tahun sesuai keputusan Pengadilan Negeri.

Ketika dimintai keterangan, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Bawaslu Lampung Selatan.

"Saya serahkan apapun keputusannya pada teman-teman di Lampung Selatan," ujarnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya