Berita

Ilustrasi demo mahasisa dan buruh menolak omnibus law di DPR RI/RMOL

Politik

Ada Resentralisasi Di Omnibus Law, Andi Arief: Kalau Paslon Pilkada Tahu, Pasti Ikut Demo

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan omnibus law RUU Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disahkan DPR RI dan pemerintah untuk dibawa ke paripurna diyakini akan banyak ditentang sejumlah pihak.

Tak hanya kaum buruh, omnibus law ini juga diyakini akan turut ditolak keras oleh para calon kepala daerah yang akan merebutkan kursi daerah di Pilkada Serentak 2020.

Demikian disampaikan Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief dalam merespons pembahasan omnibus law yang dikebut DPR RI dan pemerintah hingga hingga Sabtu malam (3/10).


"Mereka (calon kepala daerah) belum tahu kalau dalam omnibus law akan ada resentralisasi, berbagai urusan termasuk perizinan diambil pusat," kata Andi Arief di akun Twitternya, Minggu (4/10).

Masih lekat diingatan publik bagamana sejumlah pihak lantang menolak RUU sapu jagat ini. Anggapan soal resentralisasi pun sempat mencuat lantaran di dalam RUU tersebut ada beberapa kebijakan daerah yang disunat dengan alasan efektivitas investasi.

Hal yang kerap disoroti salah satunya UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada Pasal 20 UU 32/2009 yang menyebutkan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup boleh dilakukan atas izin dari menteri dan pemerintah daerah (pemda) dihilangkan dan diubah menjadi atas persetujuan pemerintah pusat.

Belum habis sampai di situ, dana pemulihan lingkungan juga nantinya diatur pusat. Dalam Pasal 55 UU sebelumnya, menteri dan pemda berwenang menunjuk bank untuk menyimpan dana jaminan pemulihan lingkungan dari pengusaha. Namun hal ini diubah bahwa berbagai kewenangan tersebut hanya dipegang pemerintah pusat.

Saat ini, Andi Arief menilai sejumlah paslon pilkada diyakini belum sepenuhnya memahami isi detail omnibus law. Paslon, kata Andi Arief, sedang berjuang dengan mempertaruhkan nyawa karena pilkada tetap digelar di tengah Covid-19.

"Kalau paslon tahu, pasti ikut demo gabung dengan buruh," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya