Berita

Kepala Staf Presiden Moeldoko/Net

Politik

Berang Moeldoko Tuding RS Perkaya Diri, IDI: Rumah Sakit Justru Lagi Kelimpungan Banyak Klaim Belum Dibayar

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Respons keras disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait rumah sakit memperkaya diri di masa pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Umum PB IDI, Daeng Faqih fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Jangan menuduh rumah sakit memperkaya diri, sekarang ambruk semua itu rumah sakit karena kita fokus membantu saudara kita yang kena Covid, kedua pasien lain enggak berani ke rumah sakit," kata Daeng Faqih kepada wartawan, Minggu (4/10).


Daeng menilai tudingan Moeldoko harus diluruskan. Sebab, saat ini justru banyak rumah sakit yang belum mendapatkan hak pembayaran penanganan pasien.

"Kasihan rumah sakit, klaim masih belum dibayar, pasien yang lain turun, beban pelayanan untuk Covid luar biasa. Jadi kelimpungan RS ini," sambung Daeng.

Tak hanya itu, Daeng juga mempertanyakan tudingan mantan Panglima TNI tersebut soal mekanisme pemalsuan data pasien Covid-19. Sebab data pasien Covid-19 disertai dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang sulit dipalsukan.

Daeng mengatakan, amat sulit memvonis pasien menderita Covid hanya karena alasan klaim bisa cair. Selain harus dibuktikan dengan hasil laboratorium, ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

"Sudah pasti verifikator sangat ketat, makanya sampai sekarang klaim terbayar itu sangat kecil. Kalau ada rumah sakit yang mempositifkan pasien, saya juga sebenarnya agak meraba-raba bagaimana caranya, karena rumah sakit kan pakai pedoman Kemenkes dalam melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Adapun pedoman tersebut berdasarkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/446/2020 yang menjelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

Sementara biaya perawatan untuk merawat gejala tersebut berada di luar pembiayaan Covid-19.

Oleh karenanya, IDI memastikan bila ada oknum yang melakukan praktik seperti yang dituduhkan harus ditindak secara hukum.

"Intinya kalau ada oknum, ayo kita tindak secara hukum, kita selesaikan. Tapi sejauh ini rumah sakit melakukan pemeriksaan, merawat, itu pakai pedoman yang dikeluarkan kemenkes," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya