Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Politik

Nasabah Jiwasraya: Ada Yang Sengaja Menggoreng PMN Dan Seolah-olah Seperti Pahlawan Kesiangan

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada yang berusaha menggoreng isu penerbitan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dilakukan pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelamatkan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Salah seorang nasabah Jiwasraya, Agung Setiawan pun mengaku geram dengan pihak-pihak yang tak mendukung langkah pemerintah yang menggelontorkan anggarn senilai Rp 22 triliun tersebut.

Ia menegaskan, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelematan polis, demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil.


"Perlu saya tekankan bahwa nasabah juga rakyat Indonesia yang perlu dibantu atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (4/10).

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pihak mulai dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga politisi mempersoalkan suntikan Rp 22 triliun tersebut ke ranah politik. Padahal kata Agung, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang menggoreng isu ini justru mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Satu di antaranya ialah Ketua KAMI bidang Komite Sosial Ekonomi, Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2005-2010. Dimana pada periode tersebut, jelasnya, merupakan awal masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.

"Di persidangan kan sudah terungkap bahwa terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN? Beliau-beliau juga kan," tegas Agung.

Untuk itu, Agung berharap pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah bisa segera dituntaskan.

"Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok merekalah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," imbuh Agung.

Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun dan sulit membayar kewajiban nasabah.

Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI dan menerbitkan PMN Rp 22 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya