Berita

Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo/RMOLJatim

Nusantara

Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana BOP TPQ Dan Madin

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik bakal memantau terus kasus pemotongan dana pembelanjaan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) diwilayah setempat.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Gresik sebagai pihak yang disinyalir melakukan pemotongan dana tersebut telah mengembalikan uangnya.

Namun demikian, pihak Kejari Gresik berjanji akan menelusuri dan memantau penyaluran hingga pembelanjaan.


Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya telah menelusuri praktik tersebut setelah adanya pemberitaan terkait dugaan pengondisian tersebut.

“Dana BOP ini bersumber dari APBN langsung ke rekening lembaga, yang berdasarkan hasil penelusuran. Kami terlihat tidak adanya koordinasi yang baik, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik," ujar Bayu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/10).

"Bahkan, adanya bantuan tersebut tidak dilaporkan secara terbuka oleh FKPQ kepada Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, sehingga fungsi pengawasan menjadi kurang,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Bayu, ada indikasi pembelanjaan dana BOP yang seharusnya menjadi kewenangan penuh lembaga penerima dikoordinir oleh FKPQ meski bukan berkapasitas sebagai penyalur.

“Aturan juknis telah diatur secara jelas oleh Kementerian Agama RI, tetapi karena koordinasi yang kurang. Maka ada kekhawatiran pembelanjaan untuk peralatan prokes (protokol kesehatan), dikelola langsung oleh FKPQ,” ungkapnya.

"Terkait kasus ini, kami juga apresiasi terhadap pihak Kemenag Gresik yang telah melakukan langkah preventif. Dengan melaporkan hal ini kepada Kejari, dan kami berikan kesempatan kepada Kemenag Gresik untuk berbenah,” tandasnya.

Di tanya kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Kejari Gresik belum bisa memastikan.

“Kita masih kedepankan pencegahan, untuk tindak pidana korupsi bisa karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Kalau perbuatan itu ada unsur disengaja, dengan kita tindaklanjuti dengan penindakan," tegasnya.

"Namun sebaliknya apabila tindakan tersebut karena ketidaktahuan, kita selaku ahli hukum wajib untuk memberikan penerangan maupun pengetahuan hukum melalui pembinaan hukum. Ingat ya, bukan melindungi tapi membina,” pungkas Bayu.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BOP TPQ dan Madin di Kabupaten Gresik. Berawal dari uang bantauan tersebut senilai Rp 6 juta tidak langsung masuk ke lembaga penerima, tetapi melalui FKPQ. Sehingga, hal itu dianggap melanggar ketentuan atau juknis mekanisme penyalurannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya