Berita

Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo/RMOLJatim

Nusantara

Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana BOP TPQ Dan Madin

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik bakal memantau terus kasus pemotongan dana pembelanjaan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) diwilayah setempat.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Gresik sebagai pihak yang disinyalir melakukan pemotongan dana tersebut telah mengembalikan uangnya.

Namun demikian, pihak Kejari Gresik berjanji akan menelusuri dan memantau penyaluran hingga pembelanjaan.


Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya telah menelusuri praktik tersebut setelah adanya pemberitaan terkait dugaan pengondisian tersebut.

“Dana BOP ini bersumber dari APBN langsung ke rekening lembaga, yang berdasarkan hasil penelusuran. Kami terlihat tidak adanya koordinasi yang baik, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik," ujar Bayu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/10).

"Bahkan, adanya bantuan tersebut tidak dilaporkan secara terbuka oleh FKPQ kepada Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, sehingga fungsi pengawasan menjadi kurang,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Bayu, ada indikasi pembelanjaan dana BOP yang seharusnya menjadi kewenangan penuh lembaga penerima dikoordinir oleh FKPQ meski bukan berkapasitas sebagai penyalur.

“Aturan juknis telah diatur secara jelas oleh Kementerian Agama RI, tetapi karena koordinasi yang kurang. Maka ada kekhawatiran pembelanjaan untuk peralatan prokes (protokol kesehatan), dikelola langsung oleh FKPQ,” ungkapnya.

"Terkait kasus ini, kami juga apresiasi terhadap pihak Kemenag Gresik yang telah melakukan langkah preventif. Dengan melaporkan hal ini kepada Kejari, dan kami berikan kesempatan kepada Kemenag Gresik untuk berbenah,” tandasnya.

Di tanya kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Kejari Gresik belum bisa memastikan.

“Kita masih kedepankan pencegahan, untuk tindak pidana korupsi bisa karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Kalau perbuatan itu ada unsur disengaja, dengan kita tindaklanjuti dengan penindakan," tegasnya.

"Namun sebaliknya apabila tindakan tersebut karena ketidaktahuan, kita selaku ahli hukum wajib untuk memberikan penerangan maupun pengetahuan hukum melalui pembinaan hukum. Ingat ya, bukan melindungi tapi membina,” pungkas Bayu.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BOP TPQ dan Madin di Kabupaten Gresik. Berawal dari uang bantauan tersebut senilai Rp 6 juta tidak langsung masuk ke lembaga penerima, tetapi melalui FKPQ. Sehingga, hal itu dianggap melanggar ketentuan atau juknis mekanisme penyalurannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya