Berita

Chayathanus Saradatta/Net

Hiburan

Bawa Mata-mata, Peserta Miss Universe Thailand Didiskualifikasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Chayathanus Saradatta telah didiskualifikasi dari ajang kontes kecantikan Miss Universe Thailand 2020 karena diduga menggunakan akses dari orang dalam.

Dalam konferensi pers pada Rabu (30/9), pihak penyelenggaran, TPN 2018, mengumumkan dikeluarkannya finalis favorit yang kerap disapa Cheraim itu.

Direktur Eksekutif TPN 2018, Piyaporn Sankosik mengatakan, Cheraim telah melanggar aturan yang ditandatanganinya dalam kontrak. Isi kontrak menunjukkan peserta tidak boleh membawa orang luar mana pun.


Namun, Cheraim diketahui tiga kali membawa "orang luar" dalam pertemuan. Orang luar tersebut adalah manajer yang ternyata anggota dari panitia penyelenggara.

Kecurangan Cheraim pada awalnya dicurigai oleh warga net yang menemukan ponsel manajer di Instagramnya. Manajer Chaerim, Sithichai Reoviroj ternyata bagian dari panitia TPN 2018. Sehingga banyak pihak yang menuding Cheraim telah membawa "mata-mata".

"Kami memberikan kesempatan kepada Cheraim untuk mundur dengan sukarela. Jika dia keluar sekarang, ia masih punya kesempatan untuk ikut tahun depan," ujar Piyaporn, seperti dikutip Inquirer.

"Ini bukan keputusan tanpa hati, tapi untuk menjaga aturan dan kredibilitas," sambungnya.

Walaupun begitu, Cheraim sendiri menolak tudingan tersebut sehingga ia didiskualifikasi.

Piyaporn mengatakan, pihaknya memiliki bukti jika Cheraim hendak membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Tetapi dalam sebuah wawancara, Cheraim mengaku menerima keputusan tersebut dan meminta maaf karena tidak membaca kontraknya dengan hati-hati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya