Berita

Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Fadli Rumakefing: CV Pergantian Jaksa Agung Masuk Sekneg Sudah Tepat

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu kemarin (30/9), dikritisi Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing.

Dalam rapat tersebut, Arteria mengembuskan kabar CV (Curriculum Vitae) calon penganti Jaksa Agung ST Baharuddin sudah beredar di Kementerian Sekretaris Negara (Sekneg).

Arteria mengaitkan beredarnya CV tersebut dengan insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Dengan kata lain, insiden kebakaran Gedung Kejagung jadi awal pergantian posisi Jaksa Agung.


Menurut Fadli Rumakefing, kalau memang embusan kabar yang disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat tersebut benar, maka hal itu memang sudah tepat.

"Presiden harus bersikap tegak lurus. Penegak hukum harus bersikap tegak lurus. Siapa saja yang terindikasi terlibat dalam kasus Djoko Tjandra harus diperiksa dan jika terbukti terlibat, maka harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fadli, dalam keterangannya, Kamis (1/10).

"Bang Arteria tidak usah khawatir penunggangan atau kuda hitam, sebagai negara hukum dan masyarakat yang sadar akan hukum, mari sama-sama kita percayakan kasus dan insiden ini kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti, menelusuri, dan membuktikan siapa saja yang terlibat dan siapa otak intelektualnya," imbuhnya.

Lanjut Fadli, dari awal dirinya sudah menyampaikan solusi soal kasus Djoko Tjandra dan insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung. Yaitu Presiden harus melakukan eksekusi kebijakan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Jaksa Agung.

Ditambahkan Fadli, eksekusi kebijakan yang dilakukan oleh Presiden itu penting sebagai upaya dan ikhtiar membantu penegak hukum dalam membuka tabir kasus Djoko Tjandra dan insiden kebakaran Kejagung.

"Adapun di sisi yang lain, peran serta langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri sebagai institusi penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri sudah tepat," demikian Fadli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya