Berita

Pidinnuri (tanda panah) diketahui hadir pada pertemuan calon Wakil Bupati Fahrurozi/Repro

Politik

2 Pimpinan DPRD Pesibar Diduga Ikut Kampanye Pilkada Tanpa Izin

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tengah memastikan dugaan dua pimpinan DPRD Pesibar ikut kampanye calon kepala daerah tanpa mengantongi izin cuti.

Dua pimpinan DPRD Persibar tersebut adalah Nazrul Arief dan Piddinuri. Nasrul Arif merupakan Ketua DPRD Pesibar dari Partai Nasdem, sedangkan Piddinuri adalah Wakil Ketua I DPRD Pesibar dari PDI Perjuangan.

Mereka diketahui berada di lokasi kampanye atau kegiatan sosialisasi calon bupati dan wakil bupati yang diusung masing-masing partai mereka.


Nasrul Arif ada di 3 titik kampanye pasangan nomor urut 3, yakni petahana Agus Istiqlal-A Zulqoini Syarif.

Sedangkan Piddinuri hadir pada kegiatan calon wakil bupati nomor urut 1, yakni Fahrurozi yang berpasangan dengan calon bupati Pieter.

Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd Kodrat S, membenarkan adanya dugaan tersebut.

"Kejadiannya tadi pagi (Rabu, red)," ujar Abd Kodrat S kepada Kantor Berita RMOLLampung ketika dikonfirmasi Rabu malam (30/9).

Seperti diketahui, anggota legislatif harus mengajukan izin jika ingin hadir pada kampanye calon kepala daerah sesuai Pasal 63 Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Pemilihan Serentak 2018.

Aturan itu menjelaskan gubernur dan wakil, bupati dan wakil, walikota dan wakil, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat negara lainnya atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya