Berita

Pelaku pembuat ekstasi/RMOLBanten

Presisi

Beroperasi Setahun, Pabrik Ekstasi Di Kota Tangerang Digerebek Polisi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 03:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Kelapa Dua, menggerebek rumah yang dijadikan pembuatan narkotika golongan I jenis ekstasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Tim Viper Polsek Kelapa Dua, langsung menuju lokasi rumah yang diinformasikan menjadi tempat produksi ekstasi pada Jumat (25/9).

Benar saja setibanya dilokasi, tim viper Polsek Kelapa Dua dibawah pimpinan Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menemukan dua orang berinisial JC dan DI yang sedang memproduksi obat berbentuk tablet.


Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dalam keterangan persnya mengatakan, jika JC dan DI sudah memproduksi ekstasi sejak satu tahun silam.

"Kedua tersangka yakni JC (26) dan DI (28). Menurut pengakuan, mereka sudah melakukan hal tersebut selama satu tahun dan sudah mengedarkan ribuan barang di wilayah Tangerang Raya," kata Iman dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (30/9).

Berdasarkan keterangan para pelaku, dalam waktu sehari JC dan DI bisa menghasilkan 50 butir. Dengan satu butir ekstasi dijual seharga Rp 200 ribu.

"Per butir biasa dijual Rp 200 ribu dengan sistem distribusi lewat jaringan penjualan tetap," ungkapnya.

Masih kata Iman, JC dan DI bisa memproduksi ekstasi dengan cara otodidak. Dan, terbukti dari beberapa barang bukti yang diamankan berupa satu alat cetak berlogo transformer, timbangan digital, plastik klip, pewarna pangan dan lainnya.

"Sejumlah barang bukti dan 13 sisa hasil produksi yang belum sempat dijual oleh tersangka pun telah kami amankan," tandas Iman.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 dan Pasal 113 ayat (2) Subs. Pasal 112 (1) Jo. Pasal 132 UU No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya