Berita

Pelaku pembuat ekstasi/RMOLBanten

Presisi

Beroperasi Setahun, Pabrik Ekstasi Di Kota Tangerang Digerebek Polisi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 03:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Kelapa Dua, menggerebek rumah yang dijadikan pembuatan narkotika golongan I jenis ekstasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Tim Viper Polsek Kelapa Dua, langsung menuju lokasi rumah yang diinformasikan menjadi tempat produksi ekstasi pada Jumat (25/9).

Benar saja setibanya dilokasi, tim viper Polsek Kelapa Dua dibawah pimpinan Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menemukan dua orang berinisial JC dan DI yang sedang memproduksi obat berbentuk tablet.


Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dalam keterangan persnya mengatakan, jika JC dan DI sudah memproduksi ekstasi sejak satu tahun silam.

"Kedua tersangka yakni JC (26) dan DI (28). Menurut pengakuan, mereka sudah melakukan hal tersebut selama satu tahun dan sudah mengedarkan ribuan barang di wilayah Tangerang Raya," kata Iman dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (30/9).

Berdasarkan keterangan para pelaku, dalam waktu sehari JC dan DI bisa menghasilkan 50 butir. Dengan satu butir ekstasi dijual seharga Rp 200 ribu.

"Per butir biasa dijual Rp 200 ribu dengan sistem distribusi lewat jaringan penjualan tetap," ungkapnya.

Masih kata Iman, JC dan DI bisa memproduksi ekstasi dengan cara otodidak. Dan, terbukti dari beberapa barang bukti yang diamankan berupa satu alat cetak berlogo transformer, timbangan digital, plastik klip, pewarna pangan dan lainnya.

"Sejumlah barang bukti dan 13 sisa hasil produksi yang belum sempat dijual oleh tersangka pun telah kami amankan," tandas Iman.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 dan Pasal 113 ayat (2) Subs. Pasal 112 (1) Jo. Pasal 132 UU No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya