Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo/RMOLJateng

Nusantara

Diperiksa Soal Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Dicecar 56 Pertanyaan

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam terkait kasus pagelaran dangdut di tengah pandemi beberapa waktu lalu.

Ia diceca sebanyak 56 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengungkapan, Wakil DPRD Kota Tegal ini mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang.


"Hari ini pemeriksaan tersangka Wasmad kita memberikan 56 pertanyaan yang dikaitkan ke unsur pasal dan keterangan dari saksi-saksi," kata Wihastono usai pemeriksaan tersangka, Rabu (30/9).

Mantan Direskrimsus Polda Jateng ini menambahkan, dalam pemeriksaan ini tersangka sudah mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa melakukan pelanggaran dan mengabaikan untuk tidak melakukan atau menggelar konser dangdut," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLjateng.

Wihastono Yoga Pranoto juga mengatakan, proses berikutnya yaitu melakukan gelar internal terkait hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian berkomunikasi dengan jaksa sebelum pelimpahan karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Hasil pemeriksaan kita gelar internal, siapa saja yang bisa atau mungkin jadi tersangka akan kita kejar. Komunikasi dengan jaksa," urai Wihastono.

Terkait penahanan terhadap tersangka tidak dilakukan lantaran  ancaman hukuman dalam pasal tersebut bawah lima tahun. Meski demikian tersangka diminta untuk wajib lapor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya