Berita

Gambar serangan di Nagorno-Karabakh, (kiri) gambar dari Kementerian Pertahanan Azerbaijan, (kanan) gambar dari Kementerian Pertahanan Armenia)/RT

Dunia

Azerbaijan Mainkan Blaming Game Soal Agresi Terbaru Di Nagorno-Karabakh

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Armenia geram dengan agresi terbaru yang dilancarkan oleh Azebaijan di enklave atau wilayah kantung Nagorno-Karabakh, yang di Armenia juga dikenal dengan nama Artsakh.

Kementerian Luar Negeri Armenia dalam keterangan yang diterima redaksi awal pekan ini mengecam keras eskalasi terbaru yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.

"Ada fakta yang tidak dapat disangkal bahwa Azerbaijan lah yang memulai agresi ini," begitu bunyi keterangan tersebut.


"Bertahun-tahun Azerbaijan secara konsisten melanggar perjanjian trilateral 1994-1995 tentang pembentukan rezim gencatan senjata, yang tidak memiliki batasan waktu, telah menolak usulan Ketua Bersama OSCE Minsk Group tentang pengenalan mekanisme investigasi pelanggaran gencatan senjata dan penguatan pemantauan gencatan senjata, sehingga mempertahankan kemungkinan penggunaan kekuatan dan memicu 'blaming game'," sambung pernyataan yang sama.

Perlu diketahui, OSCE Minsk Group dibentuk pada tahun 1992 oleh Konferensi Keamanan dan Kerjasama di Eropa (CSCE) atau yang sekarang bernama Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE). Lembaga ini dibuat untuk mendorong penyelesaian damai yang dinegosiasikan untuk konflik antara Azerbaijan dan Armenia atas Nagorno-Karabakh.

Kementerian Luar Negeri Armenia, masih dalam pernyataan yang sama, juga membeberkan fakta bahwa pada tanggal 25 September, Azerbaijan menolak permintaan Ketua OSCE untuk memantau jalur kontak. Ini mengungkapkan dengan jelas tujuan Azerbaijan untuk menutupi rencananya untuk melancarkan perang.

"Saat menghadapi posisi persatuan komunitas internasional ini, pihak Azerbaijan menggunakan kebohongan yang jelas dengan menuduh pihak Armenia menghasut permusuhan," jelas pernyataan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya