Berita

Aplikasi TikTok meluncurkan panduan untuk pemilu Amerika Serikat 2020/Net

Dunia

Di Tengah Polemik, TikTok Rilis Panduan Untuk Pemilu AS 2020

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi berbagi video singkat TikTok meluncurkan panduan pemilu Amerika Serikat (AS) 2020 yang ditujukan untuk membantu membantu melindungi pengguna dari kesalahan informasi.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pihak perusahaan aplikasi tersebut (Selasa, 29/9), panduan tersebut akan memberi pengguna akses ke informasi tentang kandidat federal, negara bagian dan lokal dari situs BallotReady, dan juga informasi tentang cara memberikan suara di setiap negara bagian dari Asosiasi Sekretaris Negara Nasional.

Bukan hanya itu, panduan untuk pemilu AS 2020 juga akan mencakup video pendidikan tentang literasi media dan proses pemilihan dari proyek literasi digital MediaWise.


"Panduan pemilu kami dibuat dengan mempertimbangkan privasi pengguna, jadi pengguna harus mengunjungi situs web untuk negara bagian atau organisasi nirlaba untuk apa pun yang melibatkan berbagi informasi, termasuk mendaftar untuk memberikan suara," kata kepala kebijakan publik TikTok di Amerika Serikat Michael Beckerman, seperti dikabarkan Reuters.

"Interaksi dengan panduan ini di aplikasi kami tidak ada hubungannya dengan pengalaman TikTok di masa mendatang, seperti rekomendasi atau iklan," sambungnya.

Untuk diketahui, TikTok merupakan salah satu aplikasi yang populer di Amerika Serikat. Aplikasi ini memiliki sekitar 100 juta pengguna aktif bulanan di Amerika Serikat dan tren menunjukkan bahwa TikTok semakin menjadi platform yang digemari untuk konten politik.

Namun di sisi lain, TikTok juga menghadapi polemik di Amerika Serikat karena aplikasiyang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, telah diawasi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump atas kekhawatiran tentang penanganan data penggunanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya