Berita

Aplikasi TikTok meluncurkan panduan untuk pemilu Amerika Serikat 2020/Net

Dunia

Di Tengah Polemik, TikTok Rilis Panduan Untuk Pemilu AS 2020

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi berbagi video singkat TikTok meluncurkan panduan pemilu Amerika Serikat (AS) 2020 yang ditujukan untuk membantu membantu melindungi pengguna dari kesalahan informasi.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pihak perusahaan aplikasi tersebut (Selasa, 29/9), panduan tersebut akan memberi pengguna akses ke informasi tentang kandidat federal, negara bagian dan lokal dari situs BallotReady, dan juga informasi tentang cara memberikan suara di setiap negara bagian dari Asosiasi Sekretaris Negara Nasional.

Bukan hanya itu, panduan untuk pemilu AS 2020 juga akan mencakup video pendidikan tentang literasi media dan proses pemilihan dari proyek literasi digital MediaWise.


"Panduan pemilu kami dibuat dengan mempertimbangkan privasi pengguna, jadi pengguna harus mengunjungi situs web untuk negara bagian atau organisasi nirlaba untuk apa pun yang melibatkan berbagi informasi, termasuk mendaftar untuk memberikan suara," kata kepala kebijakan publik TikTok di Amerika Serikat Michael Beckerman, seperti dikabarkan Reuters.

"Interaksi dengan panduan ini di aplikasi kami tidak ada hubungannya dengan pengalaman TikTok di masa mendatang, seperti rekomendasi atau iklan," sambungnya.

Untuk diketahui, TikTok merupakan salah satu aplikasi yang populer di Amerika Serikat. Aplikasi ini memiliki sekitar 100 juta pengguna aktif bulanan di Amerika Serikat dan tren menunjukkan bahwa TikTok semakin menjadi platform yang digemari untuk konten politik.

Namun di sisi lain, TikTok juga menghadapi polemik di Amerika Serikat karena aplikasiyang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, telah diawasi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump atas kekhawatiran tentang penanganan data penggunanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya