Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Politik

Penjelasan Polisi, Acara KAMI Di Surabaya Tak Dapat Izin Dari Satgas Covid-19

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, setiap masyarakat yang ingin melakukan kegiatan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang berada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya.

“Acara yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil asesmen dari Satgas Covid-19,” ungkap Awi.


Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Jabal Nur, Kota Surabaya hanya untuk menjaga kondusifitas Kota Pahlawan itu.

“Surabaya itukan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, inikan mau Pilkada,” kata Kombes Jhonny Isir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan, lantaran jika dibiarkan salah satunya maka dikhawatirkan kemanan dan ketertiban hingga kondusifitas Surabaya terganggu.

“Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya. “Motivasinya apa itu KAMI, ini gak jelas,” demikian Jhonny.

Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo meninggalkan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya, Jawa Timur, tempat berlangsungnya acara silaturahmi KAMI di Surabaya setelah mendapat penolakan dan dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Rekaman video saat Gatot tengah berorasi dari atas mimbar dipotong oleh salah satu anggota Kepolisian berpakaian preman yang menghimbau agar masa membubarkan diri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya