Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Politik

Penjelasan Polisi, Acara KAMI Di Surabaya Tak Dapat Izin Dari Satgas Covid-19

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, setiap masyarakat yang ingin melakukan kegiatan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang berada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya.

“Acara yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil asesmen dari Satgas Covid-19,” ungkap Awi.


Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Jabal Nur, Kota Surabaya hanya untuk menjaga kondusifitas Kota Pahlawan itu.

“Surabaya itukan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, inikan mau Pilkada,” kata Kombes Jhonny Isir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan, lantaran jika dibiarkan salah satunya maka dikhawatirkan kemanan dan ketertiban hingga kondusifitas Surabaya terganggu.

“Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya. “Motivasinya apa itu KAMI, ini gak jelas,” demikian Jhonny.

Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo meninggalkan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya, Jawa Timur, tempat berlangsungnya acara silaturahmi KAMI di Surabaya setelah mendapat penolakan dan dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Rekaman video saat Gatot tengah berorasi dari atas mimbar dipotong oleh salah satu anggota Kepolisian berpakaian preman yang menghimbau agar masa membubarkan diri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya