Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Politik

Penjelasan Polisi, Acara KAMI Di Surabaya Tak Dapat Izin Dari Satgas Covid-19

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, setiap masyarakat yang ingin melakukan kegiatan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang berada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya.

“Acara yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil asesmen dari Satgas Covid-19,” ungkap Awi.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Jabal Nur, Kota Surabaya hanya untuk menjaga kondusifitas Kota Pahlawan itu.

“Surabaya itukan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, inikan mau Pilkada,” kata Kombes Jhonny Isir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan, lantaran jika dibiarkan salah satunya maka dikhawatirkan kemanan dan ketertiban hingga kondusifitas Surabaya terganggu.

“Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya. “Motivasinya apa itu KAMI, ini gak jelas,” demikian Jhonny.

Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo meninggalkan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya, Jawa Timur, tempat berlangsungnya acara silaturahmi KAMI di Surabaya setelah mendapat penolakan dan dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Rekaman video saat Gatot tengah berorasi dari atas mimbar dipotong oleh salah satu anggota Kepolisian berpakaian preman yang menghimbau agar masa membubarkan diri.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya