Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan ajukan surat nikah dan akta cerai Soekarno-Inggit untuk disimpan dan dirawat di Gedung Arsip Nasional/RMOLJabar

Nusantara

Ridwan Kamil Tegaskan Surat Nikah Dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Tidak Dijual

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan surat nikah dan akta cerai Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih tak akan dijual ke kolektor pribadi.

Hal itu ditegaskan Ridwan Kamil lewat akun Instagram resminya saat menerima kedatangan keluarga Inggit Ganarsih pada Senin kemarin (28/9).

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit, tujuh orang dari dua anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (29/9).


Emil juga memastikan, bahwa negara nanti akan mengganti biaya surat tersebut. Keluarga besar pun menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

"InsyaAllah, jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural. Dan, menurut hemat kami, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdal jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, isu penjulan dua arsip berharga tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, pihak keluarga pun sudah menerima banyak tawaran untuk menjual surat nikah dan akta cerai dari Bung Karno dan Ibu Inggit.

Sekadar info, Soekarno dan Inggit menikah yang dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 berbahasa Sunda yang tertanggal 24 Maret 1923 dan bermaterai 15 sen.

Sementara surat perceraian kedua tokoh perjuangan itu diketahui pada 29 Januari 1943. Surat tersebut turut pula ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, yakni Ki Hadjar Dewantara dan Kiai Haji Mas Mansyur.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya