Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan ajukan surat nikah dan akta cerai Soekarno-Inggit untuk disimpan dan dirawat di Gedung Arsip Nasional/RMOLJabar

Nusantara

Ridwan Kamil Tegaskan Surat Nikah Dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Tidak Dijual

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan surat nikah dan akta cerai Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih tak akan dijual ke kolektor pribadi.

Hal itu ditegaskan Ridwan Kamil lewat akun Instagram resminya saat menerima kedatangan keluarga Inggit Ganarsih pada Senin kemarin (28/9).

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit, tujuh orang dari dua anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (29/9).


Emil juga memastikan, bahwa negara nanti akan mengganti biaya surat tersebut. Keluarga besar pun menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

"InsyaAllah, jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural. Dan, menurut hemat kami, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdal jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, isu penjulan dua arsip berharga tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, pihak keluarga pun sudah menerima banyak tawaran untuk menjual surat nikah dan akta cerai dari Bung Karno dan Ibu Inggit.

Sekadar info, Soekarno dan Inggit menikah yang dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 berbahasa Sunda yang tertanggal 24 Maret 1923 dan bermaterai 15 sen.

Sementara surat perceraian kedua tokoh perjuangan itu diketahui pada 29 Januari 1943. Surat tersebut turut pula ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, yakni Ki Hadjar Dewantara dan Kiai Haji Mas Mansyur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya