Berita

Ilustrasi

Dahlan Iskan

Pajak Smart

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 05:32 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

BELAJARLAH cara ngeles –menghindar– dari Presiden Donald Trump.

Itu kalau Anda mentolo –tega.

Belajar jugalah menjadi badak dari sosok itu.


Toh ia tetap terpilih sebagai presiden. Biar pun kalah suara secara nasional. Biar pun ia babak belur sebelum pemungutan suara –ketika ia menolak membuka kewajiban pajaknya.

Ia selalu mengatakan: tidak keberatan membuka laporan pajak itu. Tapi tidak pernah menjanjikan kapan.

Sampai-sampai dalam debat capres yang dulu, Hillary Clinton, lawan debatnya saat itu hanya bisa menyindir: Trump tidak mau membuka laporan pajaknya mungkin memang tidak punya laporan itu –lantaran tidak pernah membayar pajak ke pemerintah federal.

Cara Trump menghindar sindiran Hillary itu begitu badaknya. Inilah jawab Trump pada Hillary saat itu: "Nah itu yang membuat saya cerdas".

Memang, dalam dunia konsultasi pajak di Amerika ada guyon parikeno: hanya orang bodoh yang membayar pajak tinggi. Orang smart selalu bisa menghindari pajak.

Trump contohnya. Pun sampai ia menjadi presiden. Bahkan sampai menjelang pilpres lagi sekarang ini. Trump tetap mengatakan tidak keberatan membuka laporan pajaknya itu. Tapi tidak menjanjikan kapan.

Kini, ketika pilpres tinggal 1 bulan lagi, harian New York Times, membuka semua itu. Kemarin.

Menurut harian terkemuka di Amerika itu Trump hanya membayar pajak federal 750 dolar di tahun ia mencalonkan diri sebagai presiden.

Itu berarti hanya sekitar Rp 15 juta. Bukan apa-apanya dibanding Deddy Corbuzier sebagai podcaster –yang membayar pajak hampir Rp 4 miliar.

"Itu fake news," ujar Trump ketika dimintai komentar atas berita di New York Times itu. Tapi Trump tidak mau memberikan keterangan lebih dari itu.

Baru sehari kemudian ia menambah penjelasan: itu total palsu. Ia mengaku banyak membayar pajak ke negara bagian. Misalnya New York.

Tapi jaksa di New York lagi bongkar-bongkar pajak Trump. Yang dilawan secara hukum konstitusi oleh Trump.

Berita-berita NYT –juga Washington Post dan CNN– memang selalu dibilang palsu oleh Trump. Sampai pengikutnya pun percaya bahwa New York Times tidak bisa dipercaya.

Tidak hanya itu. New York Times juga menulis bahwa selama 15 tahun, Trump hanya membayar pajak lima tahun. Yang 10 tahun tidak membayar pajak.

Pada 2018, ketika sudah menjabat presiden, Trump punya pendapatan 434,9 juta dolar. Tapi dilaporkan mengalami rugi 47,4 juta.

Fantastis. Keterlaluan.

Tapi kita tidak bisa langsung mengatakan Trump menggelapkan pajak. Dalam dunia perpajakan ada istilah ''menggelapkan pajak'' itu dilarang. Tapi ''menghindari pajak'' itu boleh.

Semua itu baru bisa dinilai kalau publik sudah bisa melihat pelaporan pajak Trump. Mungkin kini kian banyak yang ingin tahu, seperti apa bentuk pelaporan pajak Trump itu –barangkali untuk ditiru.

Menurut NYT, ketika Trump dua tahun menjabat presiden ia mendapat penghasilan 73 juta dolar hanya dari luar negeri. Juga hanya dari sektor golf. Termasuk 3 juta dolar dari Irlandia, 2,3 juta dolar dari India, 2 juta dolar dari Filipina, dan 1 juta dolar dari Turki.

Bisa jadi semua penghasilan itu masuk ke holding atau superholding. Lalu ditotal. Masih rugi. Berarti tidak perlu bayar pajak.

Di holding itu bisa saja banyak pengeluaran. Misalnya untuk gaji yang besar.

Dalam hal Trump, menurut NYT, memang banyak pengeluaran yang dilakukan. Misalnya kebutuhan rumahnya, penataan rambutnya, biaya-biaya program TV-nya dan banyak lagi. Untuk penataan rambutnya di salah satu pembuatan filmnya saja menghabiskan 70.000 dolar. Atau sekitar Rp 1 miliar.

Bahkan Trump pernah mendapat pengembalian pajak sebesar 72,9 juta dolar AS.

Maka minggu depan, isu pajak ini akan kembali menjadi bahan untuk debat capres. Lawan debatnya sekarang adalah Joe Biden. Tapi orang akan ingat Hillary Clinton lagi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya