Berita

Konser Dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo/Repro

Presisi

Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Sebagai Tersangka, Terancam Pidana Satu Tahun

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polresta Tegal menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagi tersangka lantaran menggelar dangdut disaat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Dangdutan saat pandemi yang digelar Wasmad itu menimbulkan kerumunan massa dan dinilai melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara, maka kami menetapkan saudara WES sebagai tersangka," kata Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari kepada wartawan, Senin (28/9).


Penetapan tersangka, dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang terdiri dari saksi ahli pidana, kesehatan, hingga internal polisi yang bertugas saat konser dangdut itu berlangsung.

Dalam kasus ini, polisi menyita tujuh barang bukti di antaranya satu lembar surat pengantar dari Ketua RT 01/RW 1 Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan tertanggal 30 Agustus 2020, surat izin yang diterbitkan Polsek Tegal Selatan tertanggal 1 September 2020 hingga buku tamu.

Atas perbuatannya, Wasmad dijerat Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo pasal 216 ayat (1) KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman tertinggi satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta," ujar Rita.

Buntut dari konser dangdut ini, Kapolsek Tegal Kompol Joeharno dicopot dan diperiksa Propam.

Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal juga telah menggelar tes swab massal. Target tes swabini mulai dari warga sekitar, hingga penyelenggara konser dangdut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya