Berita

Konser Dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo/Repro

Presisi

Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Sebagai Tersangka, Terancam Pidana Satu Tahun

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polresta Tegal menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagi tersangka lantaran menggelar dangdut disaat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Dangdutan saat pandemi yang digelar Wasmad itu menimbulkan kerumunan massa dan dinilai melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara, maka kami menetapkan saudara WES sebagai tersangka," kata Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari kepada wartawan, Senin (28/9).


Penetapan tersangka, dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang terdiri dari saksi ahli pidana, kesehatan, hingga internal polisi yang bertugas saat konser dangdut itu berlangsung.

Dalam kasus ini, polisi menyita tujuh barang bukti di antaranya satu lembar surat pengantar dari Ketua RT 01/RW 1 Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan tertanggal 30 Agustus 2020, surat izin yang diterbitkan Polsek Tegal Selatan tertanggal 1 September 2020 hingga buku tamu.

Atas perbuatannya, Wasmad dijerat Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo pasal 216 ayat (1) KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman tertinggi satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta," ujar Rita.

Buntut dari konser dangdut ini, Kapolsek Tegal Kompol Joeharno dicopot dan diperiksa Propam.

Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal juga telah menggelar tes swab massal. Target tes swabini mulai dari warga sekitar, hingga penyelenggara konser dangdut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya