Berita

Acara konser/Net

Suluh

Konsistensi Pembubaran Kerumunan Orang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:19 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Kampanye 3M selalu digaungkan pemerintah dalam menekan wabah virus corona baru atau Covid-19. Kampanye ini meminta masyarakat untuk tertib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kampanye yustisi bahkan dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauan itu. Bahkan ada denda bagi mereka yang membandel menaati protokol kesehatan.

Namun publik terhenyak saat Rabu (23/9) lalu kerumunan massal terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal menjadi pihak penyelenggara acara yang digelar di Lapangan Desa Tegal Selatan itu. Alasannya, karena sedang merayakan hajatan keluarganya.


Acara berlangsung meriah. Tampak dalam sejumlah foto dan video beredar para pengunjung berdesakan atau mengabaikan jaga jarak. Sebagian mereka juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sedangkan acara dangdut berlangsung “lancar” dari pagi hari hingga tengah malam. Panggung hanya berhenti saat jelang adzan Ashar dan dimulai kembali usai adzan Isya. Kondisi ini tentu miris karena tidak ada pembubaran acara.

Teranyar publik dikagetkan dengan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Surabaya, Senin (28/9). Acara deklarasi yang dilakukan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo itu sebelumnya mendapat penolakan dari  sekelompok orang yang menamakan sebagai Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Sorotan dalam tulisan ini bukan tentang tudingan makar dari KITA ke KAMI yang menjadi dasar penolakan. Juga bukan tentang hak KAMI untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin UUD 1945.

Namun lebih pada keprihatinan karena masih kurang pedulinya rakyat Indonesia akan bahaya berkerumun. Termasuk tentang upaya aparat yang lagi-lagi kurang antisipatif dalam melihat potensi kerumunan.

Padahal di satu sisi aparat melakukan operasi yustisi atau menjaring satu per satu rakyat yang tidak taat protokol kesehatan. Sementara di satu sisi, justru membiarkan kerumunan orang digelar oleh KAMI dan KITA.

Penanganan berbeda justru terlihat saat aparat menghadapi para petani yang memperingati Hari Tani di Solo, Kamis (24/9). Dengan alasan menimbulkan kerumunan, para pengunjuk rasa langsung dibubarkan secara paksa dan sebagian ditangkap paksa saat pembubaran.

Berkaca dari kasus-kasus ini, hendaknya pemerintah dan aparat penegak hukumnya konsisten dengan apa yang disuarakan. Jika memang berkerumun tidak diperkenankan, maka semua harus dilarang tanpa terkecuali. Bagi mereka yang tidak taat, harus ada denda sebagai efek jera.

Jangan sampai ada penindakan yang pilih-pilih. Sebab, nantinya rakyat akan menjadi kurang peduli dan kasus corona yang sudah 7 bulan menjangkit negeri ini tidak kunjung berlalu.

Ujian sebenarnya akan datang saat nanti para pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye. Jangan sampai aparat dan pemerintah kendor. Mereka yang ngeyel mengumpulkan massa wajib disanksi tegas.

Sanksi tegas juga merupakan konsekuensi yang harus diambil karena nekat melaksanakan pilkada di tengah pandemik yang masih meroket.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya