Berita

Acara konser/Net

Suluh

Konsistensi Pembubaran Kerumunan Orang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:19 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Kampanye 3M selalu digaungkan pemerintah dalam menekan wabah virus corona baru atau Covid-19. Kampanye ini meminta masyarakat untuk tertib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kampanye yustisi bahkan dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauan itu. Bahkan ada denda bagi mereka yang membandel menaati protokol kesehatan.

Namun publik terhenyak saat Rabu (23/9) lalu kerumunan massal terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal menjadi pihak penyelenggara acara yang digelar di Lapangan Desa Tegal Selatan itu. Alasannya, karena sedang merayakan hajatan keluarganya.


Acara berlangsung meriah. Tampak dalam sejumlah foto dan video beredar para pengunjung berdesakan atau mengabaikan jaga jarak. Sebagian mereka juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sedangkan acara dangdut berlangsung “lancar” dari pagi hari hingga tengah malam. Panggung hanya berhenti saat jelang adzan Ashar dan dimulai kembali usai adzan Isya. Kondisi ini tentu miris karena tidak ada pembubaran acara.

Teranyar publik dikagetkan dengan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Surabaya, Senin (28/9). Acara deklarasi yang dilakukan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo itu sebelumnya mendapat penolakan dari  sekelompok orang yang menamakan sebagai Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Sorotan dalam tulisan ini bukan tentang tudingan makar dari KITA ke KAMI yang menjadi dasar penolakan. Juga bukan tentang hak KAMI untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin UUD 1945.

Namun lebih pada keprihatinan karena masih kurang pedulinya rakyat Indonesia akan bahaya berkerumun. Termasuk tentang upaya aparat yang lagi-lagi kurang antisipatif dalam melihat potensi kerumunan.

Padahal di satu sisi aparat melakukan operasi yustisi atau menjaring satu per satu rakyat yang tidak taat protokol kesehatan. Sementara di satu sisi, justru membiarkan kerumunan orang digelar oleh KAMI dan KITA.

Penanganan berbeda justru terlihat saat aparat menghadapi para petani yang memperingati Hari Tani di Solo, Kamis (24/9). Dengan alasan menimbulkan kerumunan, para pengunjuk rasa langsung dibubarkan secara paksa dan sebagian ditangkap paksa saat pembubaran.

Berkaca dari kasus-kasus ini, hendaknya pemerintah dan aparat penegak hukumnya konsisten dengan apa yang disuarakan. Jika memang berkerumun tidak diperkenankan, maka semua harus dilarang tanpa terkecuali. Bagi mereka yang tidak taat, harus ada denda sebagai efek jera.

Jangan sampai ada penindakan yang pilih-pilih. Sebab, nantinya rakyat akan menjadi kurang peduli dan kasus corona yang sudah 7 bulan menjangkit negeri ini tidak kunjung berlalu.

Ujian sebenarnya akan datang saat nanti para pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye. Jangan sampai aparat dan pemerintah kendor. Mereka yang ngeyel mengumpulkan massa wajib disanksi tegas.

Sanksi tegas juga merupakan konsekuensi yang harus diambil karena nekat melaksanakan pilkada di tengah pandemik yang masih meroket.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya