Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/RMOLJateng

Nusantara

Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Melanggar Kita Sanksi

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tidak boleh ada kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, jika terdapat pelanggaran kampanye terbuka, maka pasangan calon secara tegas akan diberi sanksi.

"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Kalau melanggar kita sanksi," kata Ganjar, usai gelar rapat dengan jajaran terkait Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah, Senin (28/9), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih jauh, Ganjar mengatakan yang diperbolehkan adalah kampanye tertutup dengan dihadiri maksimal 50 orang.

Meski demikian, dia mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan tentang pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.

Menurutnya, anggota rapat yang berusia 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil, dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.

"Tadi diingatkan para pakar, jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya