Berita

Ketua Bawaslu Candrawansah menurunkan baliho salah satu paslon/RMOLLampung

Nusantara

Masa Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Bandarlampung Copot Paksa Baliho 3 Paslon

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua dan anggota Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung, menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa banner dari 3 pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020, Jumat (25/9).

Banner paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang ditertibkan berada di depan kantor Satpol PP. Kemudian, banner paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Jalan Diponegoro, samping Bank Wawai.

Sedangkan banner Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang dilepas berada di depan Bank Bukopin, dekat Tugu Gajah.


Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, pencopotan APK sudah dilakukan sejak kemarin malam. Dilanjutkan hari ini di jalan utama Kota Bandarlampung.

Selain itu, untuk APK di kecamatan sudah dilakukan Panwaslu kecamatan yang berkoordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan.

"Kita sudah mengimbau paslon untuk mencopot sendiri APK-nya agar bisa dipakai lagi, tapi tidak dilakukan. Jadi kami copot paksa," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 2 peleton yang terdiri dari 60 orang. Mereka akan di tempatkan di 4 zona. Yakni di Panjang, Rajabasa, Kemiling, dan Antasari.

"Surat Bawaslu sudah sampai ke walikota dan Satpol PP sudah diperintahkan, karena penertiban APK memang bersinergi Kota dengan Kesbangpol," ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya