Berita

Ketua Bawaslu Candrawansah menurunkan baliho salah satu paslon/RMOLLampung

Nusantara

Masa Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Bandarlampung Copot Paksa Baliho 3 Paslon

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua dan anggota Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung, menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa banner dari 3 pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020, Jumat (25/9).

Banner paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang ditertibkan berada di depan kantor Satpol PP. Kemudian, banner paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Jalan Diponegoro, samping Bank Wawai.

Sedangkan banner Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang dilepas berada di depan Bank Bukopin, dekat Tugu Gajah.


Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, pencopotan APK sudah dilakukan sejak kemarin malam. Dilanjutkan hari ini di jalan utama Kota Bandarlampung.

Selain itu, untuk APK di kecamatan sudah dilakukan Panwaslu kecamatan yang berkoordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan.

"Kita sudah mengimbau paslon untuk mencopot sendiri APK-nya agar bisa dipakai lagi, tapi tidak dilakukan. Jadi kami copot paksa," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 2 peleton yang terdiri dari 60 orang. Mereka akan di tempatkan di 4 zona. Yakni di Panjang, Rajabasa, Kemiling, dan Antasari.

"Surat Bawaslu sudah sampai ke walikota dan Satpol PP sudah diperintahkan, karena penertiban APK memang bersinergi Kota dengan Kesbangpol," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya