Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Istimewa

Politik

Mobilitas Dan Kapasitas Faskes Jadi Tantangan Dalam Perpanjangan PSBB Jakarta

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.

Selama PSBB yang kembali diketatkan ini, mulai ada tanda-tanda awal pelambatan kasus aktif. Tetapi peningkatan kasus masih harus terus ditekan. Kombinasi kebijakan pembatasan ketat dan pengetesan yang masif diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.

Terkait perpanjangan PSBB ini, anggota DPD RI, Fahira Idris mengatakan, mobilitas atau pergerakan orang dan kapasitas fasilitas kesehatan jadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI.


Pasalnya, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta sangat sulit dilepaskan dari mobilitas orang. Terlebih kebijakan PSBB memang membolehkan warga tetap berkegiatan walau sangat dibatasi.

Nah, masih adanya pergerakan orang ini memang menjadi salah satu potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat agar saat ini berdiam dulu di rumah dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting dan mendesak harus terus ditingkatkan.

“Jika persentase pergerakan orang atau penduduk di Jakarta semakin bisa dikurangi, semakin cepat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan. Ini memang butuh keikhlasan dan kesadaran kita semua, bahwa hanya keluar rumah untuk keperluan penting dan mendesak saja. Menurut saya, esensi dari pengetatan PSBB Jakarta itu salah satunya mengurangi pergerakan orang,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Jumat (25/9).

Selain itu, seiring terus meningkatnya kapasitas tes massal (testing) disertai pelacakan (tracing) dan tindakan medis (treatment) atau 3T selama PSBB di Jakarta, kapasitas fasilitas kesehatan (faskes) termasuk tenaga medis juga harus selalu siap menghadapi lonjakan kasus positif.

Senator DKI Jakarta ini melihat Pemprov DKI Jakarta mempunyai concern yang sangat tinggi mempersiapkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Berbagai terobosan pun telah dilakukan Pemprov DKI agar warga yang positif Covid-19 mendapat fasilitas dan perawatan medis sehingga penyebaran virus bisa diputus.

Menurut Fahira, sebagai wilayah dengan kasus positif terbanyak, Pemprov DKI Jakarta memang sejak awal pandemi dituntut untuk selalu siap menghadapi berbagai kondisi penyebaran Covid-19.

Itulah kenapa dalam setiap kebijakan dan aksi penanggulangan Covid-19 didasarkan atas data dan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pakar dan stakeholder yang lain. Termasuk saat mengambil kebijakan untuk kembali mengetatkan PSBB dan memperpanjang hingga 11 Oktober mendatang.

Selain mobilitas dan kesiapan fasilitas kesehatan, poin penting lain dari upaya besar melandaikan grafik dan mengendalikan penyebaran Covid-19 adalah koordinasi yang erat dan intensif dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta (Bodetabek).

Sebab, melandainya grafik kasus aktif di Jakarta, idealnya juga diikuti dengan melandaikan grafik di wilayah Bodetabek.

“Ini agar satu kawasan (Jabodetabek) yang punya interaksi erat ini mempunyai grafik yang senada atau terjadi penurunan grafik kasus aktif yang sama. Jika ini terjadi maka pengendalian penyebaran Covid-19 di Jakarta dan wilayah sekitar lebih efektif menutup celah terjadi lonjakan kembali," terangnya.

"Untuk itu, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan Jakarta dengan daerah sekitarnya,” demikian Fahira Idris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya