Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Istimewa

Politik

Mobilitas Dan Kapasitas Faskes Jadi Tantangan Dalam Perpanjangan PSBB Jakarta

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.

Selama PSBB yang kembali diketatkan ini, mulai ada tanda-tanda awal pelambatan kasus aktif. Tetapi peningkatan kasus masih harus terus ditekan. Kombinasi kebijakan pembatasan ketat dan pengetesan yang masif diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.

Terkait perpanjangan PSBB ini, anggota DPD RI, Fahira Idris mengatakan, mobilitas atau pergerakan orang dan kapasitas fasilitas kesehatan jadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI.


Pasalnya, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta sangat sulit dilepaskan dari mobilitas orang. Terlebih kebijakan PSBB memang membolehkan warga tetap berkegiatan walau sangat dibatasi.

Nah, masih adanya pergerakan orang ini memang menjadi salah satu potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat agar saat ini berdiam dulu di rumah dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting dan mendesak harus terus ditingkatkan.

“Jika persentase pergerakan orang atau penduduk di Jakarta semakin bisa dikurangi, semakin cepat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan. Ini memang butuh keikhlasan dan kesadaran kita semua, bahwa hanya keluar rumah untuk keperluan penting dan mendesak saja. Menurut saya, esensi dari pengetatan PSBB Jakarta itu salah satunya mengurangi pergerakan orang,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Jumat (25/9).

Selain itu, seiring terus meningkatnya kapasitas tes massal (testing) disertai pelacakan (tracing) dan tindakan medis (treatment) atau 3T selama PSBB di Jakarta, kapasitas fasilitas kesehatan (faskes) termasuk tenaga medis juga harus selalu siap menghadapi lonjakan kasus positif.

Senator DKI Jakarta ini melihat Pemprov DKI Jakarta mempunyai concern yang sangat tinggi mempersiapkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Berbagai terobosan pun telah dilakukan Pemprov DKI agar warga yang positif Covid-19 mendapat fasilitas dan perawatan medis sehingga penyebaran virus bisa diputus.

Menurut Fahira, sebagai wilayah dengan kasus positif terbanyak, Pemprov DKI Jakarta memang sejak awal pandemi dituntut untuk selalu siap menghadapi berbagai kondisi penyebaran Covid-19.

Itulah kenapa dalam setiap kebijakan dan aksi penanggulangan Covid-19 didasarkan atas data dan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pakar dan stakeholder yang lain. Termasuk saat mengambil kebijakan untuk kembali mengetatkan PSBB dan memperpanjang hingga 11 Oktober mendatang.

Selain mobilitas dan kesiapan fasilitas kesehatan, poin penting lain dari upaya besar melandaikan grafik dan mengendalikan penyebaran Covid-19 adalah koordinasi yang erat dan intensif dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta (Bodetabek).

Sebab, melandainya grafik kasus aktif di Jakarta, idealnya juga diikuti dengan melandaikan grafik di wilayah Bodetabek.

“Ini agar satu kawasan (Jabodetabek) yang punya interaksi erat ini mempunyai grafik yang senada atau terjadi penurunan grafik kasus aktif yang sama. Jika ini terjadi maka pengendalian penyebaran Covid-19 di Jakarta dan wilayah sekitar lebih efektif menutup celah terjadi lonjakan kembali," terangnya.

"Untuk itu, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan Jakarta dengan daerah sekitarnya,” demikian Fahira Idris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya