Berita

KPU Kabupaten Merauke mengumumkan bapaslon yang berhak jadi peserta Pilkada Merauke 2020/RMOLPapua

Politik

Terganjal Keabsahan Ijazah, 1 Bapaslon Gagal Jadi Peserta Pilkada Merauke 2020

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontestasi Pilkada Kabupaten Merauke 2020 dipastikan bakal diikuti oleh 3 pasangan calon. Sementara 1 bapaslon dinyatakan gagal karena tak bisa memenuhi persyaratan.

Hal ini diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos verifikasi untuk menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Merauke 2020, Rabu (23/9)

Dalam SK Nomor 180/FO.02.2_KPP/9101/KPU/Tap/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 itu terdapat tiga nama bapaslon yang lolos pada tahap verifikasi.


Yaitu pasangan calon Romanus Mbaraka-Riduwan, Heribertus Silfinus Silubun-Bambang Sudji, serta Hendrikus Mahuze-Edi Santosa.

Dikatakan Ketua Komisioner KPU Merauke, Theresia Mahuze, nama-nama yang disebutkan adalah yang lolos sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke. Sedangkan nama yang tidak disebutkan berarti tidak lolos.

Padahal, seperti dilaporkan Kantor Berita RMOLPaua, sebagaimana diketahui terdapat empat bapaslon yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Merauke. Yaitu bapaslon Romanus Mbaraka-Riduwan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Kemudian Heribertus Silfinus Silubun-Bambang Sudji, yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Lalu, bapaslon Hendrikus Mahuze-Edi Santosa yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Serta Herman Anitu BasikBasik-Sularso yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dijelaskan Theresia Mahuze, bapaslon yang dinyatakan tidak lolos adalah Herman Anitu BasikBasik-Sularso. Alasannya, dari hasil verifikasi terhadap ijazah sebagai syarat calon dinyatakan tidak sah. Sehingga tidak memenuhi syarat.

Ditambahkan Theresia, ijazah yang bermasalah adalah ijazah paket C atau ijazah setara SMA dari balon Bupati Merauke, Herman Anitu Basikbasik.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Komisioner Bawaslu Merauke yang membidangi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Felix Tethool menyampaikan, bagi kandidat yang dinyatakan gugur oleh KPU masih dapat mengajukan gugatan paling lambat 3 hari kerja sejak penetapan oleh KPU.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya