Berita

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi/RMOLJatim

Politik

Tetapkan 2 Paslon Di Pilkada 2020, KPU Surabaya Berpedoman Surat Keterangan Saat Pendaftaran

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah kabar ada bapaslon yang terpapar Covid-19, KPU Surabaya menetapkan bakal pasangan calon Eri-Armuji dan Machfud-Mujiaman sebagai pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Surabaya 2020, Rabu (23/9).

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menjelaskan, penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan (SK) dan berita acara penetapan paslon yang akan dikirim ke masing-masing paslon.

"Hari ini kami sampaikan bahwa Eri Cahyadi dan Ir Armuji kemudian Drs Machfud Arifin dan Mujiaman telah kami tetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilwali Surabaya 2020," ujar Nur Syamsi di aula KPU Surabaya, Rabu (23/9).


Kedua paslon, menurut Syamsi, sudah diperbolehkan melakukan kampanye sesuai jadwal setelah sebelumnya melaporkan perolehan sumber dana kampanyenya.

Saat ditanya mengenai adanya salah satu paslon yang terkonfirmasi positif Covid-19, Syamsi menjawab bahwa KPU Surabaya berpatokan kepada surat keterangan hasil swab yang dibawa paslon saat melakukan pendaftaran.

"PKPU (peraturan KPU) hanya mengatur penerimaan surat keterangan bebas Covid-19 pada saat pendaftaran. Entah itu dari dokter pribadi atau rumah sakit manapun," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kemudian KPU Surabaya melakukan pengantaran untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ke rumah sakit yang ditunjuk. Namun dalam prosedur rumah sakit tersebut harus melakukan tes swab terlebih dahulu.

"Dan ternyata ada yang terkonfirmasi. Lalu diminta isolasi mandiri. Tapi kami tetap berpedoman pada surat keterangan hasil tes Covid-19 saat pendaftaran," tutup Syamsi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya