Berita

Ketua KPU Depok Nana Shobrana saat umumkan paslon Pilkada/RMOL

Nusantara

Tantang Muhammad Idris, Pradi Supriatna Resmi Jadi Calon Walikota Depok

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan calon kepala daerah utuk pemilihan Walikota Depok resmi diumumkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok Nana Shobarna.

Nana menerangkan, terdapat dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftar pada 4-6 September kemarin, yakni pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Setelah melakukan proses verifikasi dokumen syarat pencalonan dan juga berdasarlan hasil pemeriksaan kesehatan, KPUD Depok memutuskan menetapkan kedua pasangan tersebut sebagai pasnagan calon (Paslon).


"Kami kemudian memutuskan bahwa kedua bakal Pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai Pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020," ujar Nana dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Raya Kartini, Depok, Rabu (23/9).

Setelah penetapan paslon ini, KPUD Kota Depok kata Nana, akan menggelar tahapan pengambilan dan pengundian nomor urut Paslon.

"Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah pasangan calon, sehingga esok kita akan melakukan pengundian nomor urut tanggal 24 September," tuturnya.

Barulah setelah itu, lanjut Nana, kedua Paslon bisa melakukan tahapan kampanye yang dimulai tanggal 26 September sampai dengan tanggal 5 Desember.

"Kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (September) itu adalah masa tenang 3 hari. Tanggal 9 Desembernya adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," demikian Nana Shobrana menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Mohammad Idris merupakan Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang masih menjabat sebagai Wali Kota Depok untuk periode 2016 sampai 2021 mendatang.

Sementara lawannya, Pradi Supriatna merupakan Politisi Partai Gerindra yang juga masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya