Berita

Pengumuman penetapan pasangan calon Pilkada Karawang oleh KPU/RMOLJabar

Politik

Termasuk Petahana Bupati, Ini 3 Paslon Peserta Pilkada Karawang 2020

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keptusan KPU Kabupaten Karawang Nomor: 462/HK.04.1- Kpt/3215/KPU-Kab /IX /2020 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid menjelaskan, proses panjang tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai dari penyerahan berkas, penelitian administrasi, verifikasi faktual, hingga tahapan pemeriksaan kesehatan atau medical check up yang dinyatakan sehat rohani maupun jasmani telah berjalan dengan lancar.


"Kita telah melaksanakan pleno tertutup penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang," kata Miftah di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang, Rabu (23/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dari hasil pleno tersebut maka KPU menetapkan tiga paslon. Yaitu pasangan petahana Bupati Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS, Nasdem, dan Golkar dengan jumlah 24 kursi DPRD.

Selanjutnya, pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, dan PBB dengan jumlah 10 kursi DPRD.

Terakhir, pasangan Ahmad Zamkhsyari-Yusni Rinzani yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, dan Hanura jumlah 16 kursi DPRD.

Setelah penetapan ini, lanjut Miftah, pengambilan serta pengundian nomor urut paslon akan digelar Kamis besok (24/9).
Dalam acara tersebut, para paslon tidak diperbolehkan membawa massa simpatisan atau pendukung banyak. Kecuali mereka yang mendapat undangan dari KPU yang jumlahnya dibatasi 10 orang bagi tiap paslon.

"KPU Kabupaten Karawang akan selalu menjalankan UU tentang Protokol Kesehatan dalam Pilkada Karawang guna untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya