Berita

Aparat menggeledah sel teroris di Kota Rabat, Maroko/Net

Dunia

Maroko Mengadili Lima Tersangka Teroris

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan dalam siaran persnya, Selasa (22/9), lima orang yang ditangkap dalam operasi sel teroris 10 September di beberapa titik di dekat Kota Rabat telah didakwa atas perbuatan mereka.

Dua orang  telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dakwaan membentuk organisasi kriminal dengan mempersiapkan dan melakukan tindakan teroris,  membuat bahan peledak, memiliki dan menggunakan senjata.

"Kedua individu mencoba melakukan serangan terencana terhadap kehidupan orang lain "sebagai bagian dari proyek kolektif yang bertujuan merusak ketertiban umum melalui intimidasi, teror dan kekerasan," isi pernyataan itu, seperti dikutip dari MWN, Selasa (22/9).


Tuduhan lebih lanjut termasuk menghasut dan membujuk orang lain untuk melakukan tindakan teroris, memuji tindakan terorisme dan sel teroris, ketidakpatuhan, mengadakan pertemuan publik yang tidak sah, dan terlibat dalam aktivitas dengan asosiasi yang tidak berlisens, serta mengumpulkan dana untuk aksi teroris.

Tiga orang lainnya didakwa membentuk organisasi kriminal untuk mempersiapkan dan melakukan aksi terorisme, dengan cara intimidasi, teror, dan kekerasan.

Hakim pemeriksa memerintahkan para tersangka untuk ditahan setelah interogasi mereka di Pengadilan Tingkat Pertama.

Biro Pusat Investigasi Yudisial Maroko ( BCIJ ) menangkap lima tersangka anggota sel teror yang berafiliasi dengan ISIS pada 10 September di Tangier dan Tiflet, Skhirat, dan Temara dekat Rabat.

Selama operasi berlangsung, personel BCIJ menyita beberapa bahan, antara lain tabung silinder, sabuk peledak, kompor bertekanan, serta cairan dan bubuk yang mencurigakan.

Dinas keamanan Maroko mengindikasikan bahwa para tersangka sedang dalam tahap lanjut merencanakan serangan teror di beberapa kota Maroko.

Maroko telah berkomitmen untuk memusnahkan teroris sampai ke akar-akarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya