Berita

Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi/Net

Politik

Rekomendasi Revisi PKPU Konyol Dan Terkesan Tidak Paham Regulasi

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 yang disampaikan Komisi II DPR RI agar terciptanya Pilkada Serentak yang aman dari ancaman Covid-19 dinilai konyol.

"Rekomendasi yang disampaikan dalam Raker terkait perubahan PKPU 10/2020 sangat absurd dan terlihat peserta rapat tidak memahami isi regulasi tersebut," kata Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Sebab, Azmi berpandangan bahwa PKPU 10/2020 sudah mengatur hal-hal yang direkomendasikan, seperti kampanye daring, protokol kesehatan dengan jarak 1 meter, pemakaian masker, hand sanitizer, rekap elektronik dan tata cara pemungutan.


Sehingga, kata dia, rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Senin (21/9) dinilai hanya formalitas semata.

"Raker juga hanya lip service, kemudian secara halus memaksakan keinginan agar pilkada 9 Desember tetap digelar tanpa data akurat," sambungnya.

Ia menyadari, PKPU yang ada memang tidak ideal dan perlu direvisi. Namun demikian, revisi tersebut harus berada pada perubahan yang substansial, bukan sekadar mengubah hal-hal yang remeh.

Aturan yang dinilainya terlalu remeh dan setengah hati, di antaranya soal makna kerumunan yang masih diperbolehkan. Dalam hal ini, debat publik masih diperbolehkan dengan maksimal 50 orang. Padahal, sebelumnya pada Pasal 59 huruf C dinyatakan tidak boleh ada undangan.

Revisi PKPU 10/2020, kata dia, harus betul-betul melihat permasalahan pandemi ini secara komprehensif dan kontekstual dalam melindungi hak hidup masyarakat sesuai konstitusi Pasal 28A UUD 1945.

"Jangan sampai ketentuan lanjutan pelaksanaan Pilkada 9 Desember hanya memenuhi tuntutan politik segelintir elite. Kemudian harus dibuka ruang analisa apabila beberapa waktu ke depan keadaan semakin memburuk. Maka, tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada," demikian M Rizqi Azmi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya