Berita

Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi/Net

Politik

Rekomendasi Revisi PKPU Konyol Dan Terkesan Tidak Paham Regulasi

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 yang disampaikan Komisi II DPR RI agar terciptanya Pilkada Serentak yang aman dari ancaman Covid-19 dinilai konyol.

"Rekomendasi yang disampaikan dalam Raker terkait perubahan PKPU 10/2020 sangat absurd dan terlihat peserta rapat tidak memahami isi regulasi tersebut," kata Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Sebab, Azmi berpandangan bahwa PKPU 10/2020 sudah mengatur hal-hal yang direkomendasikan, seperti kampanye daring, protokol kesehatan dengan jarak 1 meter, pemakaian masker, hand sanitizer, rekap elektronik dan tata cara pemungutan.


Sehingga, kata dia, rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Senin (21/9) dinilai hanya formalitas semata.

"Raker juga hanya lip service, kemudian secara halus memaksakan keinginan agar pilkada 9 Desember tetap digelar tanpa data akurat," sambungnya.

Ia menyadari, PKPU yang ada memang tidak ideal dan perlu direvisi. Namun demikian, revisi tersebut harus berada pada perubahan yang substansial, bukan sekadar mengubah hal-hal yang remeh.

Aturan yang dinilainya terlalu remeh dan setengah hati, di antaranya soal makna kerumunan yang masih diperbolehkan. Dalam hal ini, debat publik masih diperbolehkan dengan maksimal 50 orang. Padahal, sebelumnya pada Pasal 59 huruf C dinyatakan tidak boleh ada undangan.

Revisi PKPU 10/2020, kata dia, harus betul-betul melihat permasalahan pandemi ini secara komprehensif dan kontekstual dalam melindungi hak hidup masyarakat sesuai konstitusi Pasal 28A UUD 1945.

"Jangan sampai ketentuan lanjutan pelaksanaan Pilkada 9 Desember hanya memenuhi tuntutan politik segelintir elite. Kemudian harus dibuka ruang analisa apabila beberapa waktu ke depan keadaan semakin memburuk. Maka, tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada," demikian M Rizqi Azmi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya