Berita

Gedung KPUD Tangerang Selatan/Net

Politik

KPU Tangsel Batasi Peserta Dalam Pengundian Nomor Urut Paslon, Maksimal 15 Orang

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 03:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilihan kepala daerah Kota Tangerang Selatan akan memasuki tahapan penetapan bakal pasangan calon dan pengambilan nomor urut Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Untuk penetapan sendiri akan dilaksanakan pada Rabu (23/9) di Kantor KPU Tangsel secara tertutup.

Kemudian pada hari Kamis (24/9), KPU Tangsel akan melaksanakan pengambil nomor urut Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel di Swiss-belhotel Serpong.


Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah peserta yang akan menghadiri pengundian nomor urut Paslon Pilkada nanti.

"Untuk jumlah peserta dari Paslon itu dibatasi hanya 15 orang. Itu sudah berikut Paslon ditambah 13 orang lainnya. Di situ bisa pengurus parpol maupun tim kampanye paslon," terang Bambang di Kantor KPU Tangsel, Selasa (22/9).

Lanjut Bambang, di saat pengambilan nomor urut juga bapaslon dilarang untuk membawa arak-arakan.

"Kita juga meminta komitmen kepada LO (tim penghubung) paslon untuk benar-benar menaati jumlah peserta yang dibatasi. Tadi sudah sepakat, besok teman-teman LO mengirim 15 nama yang akan diberi id card khusus dari KPU," ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

"Jadi yang masuk ke dalam ring 3 yaitu dari batas luar pagar dan dari jalan, harus pakai id card khusus KPU. Yang enggak pakai id card enggak bisa masuk," tambah Bambang.

Setelah dilaksanakan pengambilan nomor urut, paslon secara resmi diperbolehkan melakukan kampanye yang dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. Dalam masa kampanye, paslon harus menaati PKPU 10/2020 tentang pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi bencana nonalam itu diatur.

Dalam pelaksanaan kampanye tersebut, ada metode-metode mulai dari pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya