Berita

Mantan Perdana Menteri Inggris, Theresa May/Net

Dunia

Kritik Boris Johnson, Theresa May: RUU Pasar Internal Merusak Reputasi Inggris

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Inggris, Theresa May memperingatkan penggantinya, Boris Hohnson terkait dengan RUU Pasar Internal.

May yang saat ini menjabat sebagai backbencher di House of Commons berpendapat, RUU Pasar Internal yang diajukan oleh Johnson merupakan tindakan sembrono dan tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak dapat cukup menekankan betapa saya prihatin pemerintah Konservatif bersedia untuk menarik kembali kata-katanya untuk melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani dengan itikad baik, dan untuk melanggar hukum internasional,” kata May dalam pidatonya di House of Commons pada Senin (21/9), seperti dikutip dari The Guardian.


Menurut May, RUU Pasar Internal merupakan langkah yang mempertaruhkan integritas Inggris dan dapat merusak reputasi bangsa secara global sebagai penegak hukum.

May juga memperingatkan, RUU tersebut telah melanggar hukum internasional yang akan mempertaruhkan kepercayaan negara lain terhadap pemerintah Inggris dalam negosiasi di masa depan.

Ada beberapa klausul dalam RUU Pasar Internal yang disoroti oleh May, di antaranya klausul 41 hingga 45. Di mana poin-pon tersebut dapat melemahkan dukungan untuk Westminster di Irlandia Utara.

“Hal itu, pada gilirannya akan menyebabkan beberapa komunitas memiliki kemauan yang kurang untuk mempercayai pemerintah Inggris dan itu akan berdampak pada kesediaan orang-orang di Irlandia Utara untuk tetap menjadi bagian dari Inggris,” kata mantan perdana menteri itu.

"Jadi, alih-alih bertindak untuk memperkuat integritas Inggris Raya, dalam upaya untuk berusaha tampak keras di hadapan Uni Eropa, saya pikir pemerintah sedang mempertaruhkan integritas Inggris Raya," sambungnya.

RUU Pasar Internal yang diperkenalkan Johnson dua pekan lalu telah disahkan oleh House of Commons pada Senin lalu.

RUU tersebut mencakup tiga klausul yang akan memberi menteri Inggris kekuatan untuk mengubah atau menolak langkah perdagnagan yang akan diberlakukan pada Januari 2021, setelah berakhirnya periode transisi Brexit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya