Berita

Ren Zhiqiang/Net

Dunia

Taipan Yang Mengkritik Xi Jinping Divonis 18 Tahun Hukuman Penjara

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan eksekutif Huayuan Real Estate Group, Ren Zhiqiang yang sempat menghilang pada Maret telah divonis hukuman 18 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Ren beberapa bulan lalu menghilang setelah menulis sebuah esai yang mengkritik Presiden Xi Jinping dan pemerintahannya dalam penanggulangan wabah virus corona di China.

Dalam esainya, Ren mengkritisi pidato yang disampaikan Xi pada 23 Februari. Di sana, Ren mengungkapkan telah terjadi krisis pemerintahan dalam partai.


Selain itu, meski tidak menyebutkan nama Xi, Ren dilaporkan menulis bahwa ia tidak melihat seorang kaisar sedang berdiri di sana memamerkan "pakaian barunya", tetapi seorang badut telanjang yang bersikeras terus menjadi kaisar.

Setelah lama menghilang, pada Selasa malam (7/4), pejabat partai mengungkapkan Ren tengah diselidiki atas pelanggaran serius atas kedisiplinan dan hukum.

Kemudian dilaporkan Associated Press pada Selasa (22/9), Ren telah dihukum karena tuduhan korupsi, penyuapan, penggelapan dana publik, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Vonis terhadap pris 69 tahun tersebut diumumkan melalui akun media sosial Pengadilan Rakyat Menengah No. 2 Beijing.

Ren sendiri dilaporkan tidak akan mengajukan banding.

Sebelumnya, pada Juli, mantan ketua dan wakil sekretaris partai Grup Huayuan telah dikeluarkan dari Partai Komunis China.

Ren memiliki karier militer awal dan kedua orang tuanya adalah mantan pejabat tinggi di partai Komunis. Beberapa menyebutnya pangeran, sebutan untuk keturunan pendiri pemerintahan komunis, kelompok yang termasuk Xi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya