Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork

Politik

Belum Masuk Daftar Pemilih Sementara? Segera Lapor Ke PPS

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilih di Jawa Barat, khususnya di daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, diharap proaktif mengecek namanya dalam uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Apabila tidak terdaftar, pemilih dapat segra melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerahnya.

Dikatakan Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq, kesadaran dan sikap proaktif masyarakat untuk mengecek DPS penting dilakukan agar mereka yang telah memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.


Bagi masyarakat di delapan daerah yang namanya tak terdaftar dalam pelaksanaan uji publik DPS bisa melapor ke PPS sekitar.
Saat melapor ke petugas PPS, pemilih yang tidak masuk DPS harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat.

"Jadi bagi masyarakat yang ternyata saat uji publik DPS mengecek namanya tidak ada dalam daftar bisa ke PPS di kelurahan desa membawa KTP-el," paparnya, Minggu (20/9).

Setelah PPS mendapatkan laporan dari masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS, sambung Endun, petugas akan memproses dan melakukan pendataan ulang. Setelah didapat data valid, kemudian dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Segeralah melapor ke PPS agar segera diproses dan diperbaiki datanya, supaya masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT)," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun masa pelaporan terkait tidak terdaftarnya nama pemilih dalam DPS, akan dilangsungkan seminggu setelah uji publik DPS dilaksanakan.

"Biasanya seminggu setelah dilakukan uji publik DPS," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya