Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Ajukan Pengaduan Pidana Terhadap Pejabat Utama Surat Kabar Dimokratia Yunani

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akhirnya mengajukan pengaduan pidana terhadap empat pejabat senior surat kabar Yunani, Dimokratia, terkait headline yang dianggap telah menghina dirinya pada Senin (21/9).

Pengacara presiden Huseyin Aydin secara resmi mengajukan pengaduan atas berita utama yang menghina yang ditayangkan Dimokratia pada 18 September lalu.

Dalam pengaduan pidana yang diajukan ke kantor kejaksaan Ankara, Aydin menyebut bahwa penulis artikel, Manolis Kotakis, editor Andreas Kapsampelis dan Yorgos Giatroudakis, serta Pemimpin Redaksi Dimitris Rizoulis sebagai 'tersangka', dalam kasus yang sebelumnya disebut sebagai noda hitam pers Yunani oleh Menhan Hulusi Akar.


Menyusul pengaduan tersebut, jaksa penuntut di ibu kota Ankara kemudian meluncurkan penyelidikan terhadap surat kabar Dimokratia.
 
Keluhan itu menggarisbawahi bahwa foto Erdogan ditempatkan di berita utama surat kabar bersama dengan ekspresi menghina dalam bahasa Turki dan Inggris.

Tuntutan itu juga menggarisbawahi bahwa peradilan Turki memiliki otoritas atas kasus pencemaran nama baik tentang presiden di luar negeri.

"Mempertimbangkan kebungkaman publik Yunani, dapat dipahami bahwa keruntuhan moral ini tidak terbatas pada segmen marjinal," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency Senin (21/9).

"Mengumpat adalah bahasa orang-orang yang tidak memiliki kata untuk diucapkan, atau mereka yang memiliki kata untuk diucapkan tetapi tidak mampu berbicara dalam bahasa yang tepat," tambahnya.

"Bersumpah serapah adalah hal yang sangat memalukan dan tindakan tercela bukan untuk lawan bicaranya, tetapi bagi mereka yang mengatakannya," kata pengaduan itu, seraya menambahkan bahwa target tindakan tercela ini bukan hanya presiden, tetapi juga kepentingan bangsa Turki yang dibela Erdogan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya