Berita

Mendagri Tito Karnavian saat RDP bersama DPR dan KPU/Repro

Politik

Menteri Tito Minta KPU Ubah Aturan Terkait Rapat Umum Hingga Konser Pilkada

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperbaiki Peraturan KPU (PKPU) yang tegas. Tujuannya menghindari kegiatan pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama soal aturan membolehkan rapat umum hingga konser dalam rangkaian Pilkada.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/9).

"Perlu ada penguatan regulasi yang clear dan tegas, dalam konteks penanganan Covid-19. Diperlukan untuk menghindari terjadinya Covid-19 adalah menghindari kerumunan sosial," ucapnya.


"Oleh karena itu, dalam PKPU tidak mengurangi rasa hormat, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser, jumlah 100, itu akan sulit di lapangannya," imbuh Tito Karnavian.

Menurut Tito, bagi 'orang lapangan' tentu akan memahami betapa sulitnya dan bagaimana situasi yang akan terjadi di lapangan jika ada aturan yang membolehkan digelarnya konser meski dibatasi 100 orang. Karena itu, Tito menyarankan agar di PKPU yang mengatur hak tersebut untuk direvisi.

"Kita laksanakana aturan yang tegas. Saya sarankan ada revisi PKPU yang tegas untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak," kata Tito Karnavian.

Selain itu, mantan Kapolri ini juga mendorong agar semua kegiatan Pilkda 2020 dilakukan secara virtual. Bisa menggunakan medium seperti sosial media hingga jaringan televisi hingga radio seperti TVRI dan RRI.

"Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosmed, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok," tuturnya. 

"Ini dapat dimanfaatkan," imbuh Tito menegaskan.

Tito melanjutkan, khusus untuk daerah-daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakukan rapat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan seterusnya.

"Dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum," ujarnya.

"Revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detail. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan penanganan sosial ekpnominya," demikian Tito Karnavian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya