Berita

Mendagri Tito Karnavian saat RDP bersama DPR dan KPU/Repro

Politik

Menteri Tito Minta KPU Ubah Aturan Terkait Rapat Umum Hingga Konser Pilkada

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperbaiki Peraturan KPU (PKPU) yang tegas. Tujuannya menghindari kegiatan pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama soal aturan membolehkan rapat umum hingga konser dalam rangkaian Pilkada.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/9).

"Perlu ada penguatan regulasi yang clear dan tegas, dalam konteks penanganan Covid-19. Diperlukan untuk menghindari terjadinya Covid-19 adalah menghindari kerumunan sosial," ucapnya.


"Oleh karena itu, dalam PKPU tidak mengurangi rasa hormat, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser, jumlah 100, itu akan sulit di lapangannya," imbuh Tito Karnavian.

Menurut Tito, bagi 'orang lapangan' tentu akan memahami betapa sulitnya dan bagaimana situasi yang akan terjadi di lapangan jika ada aturan yang membolehkan digelarnya konser meski dibatasi 100 orang. Karena itu, Tito menyarankan agar di PKPU yang mengatur hak tersebut untuk direvisi.

"Kita laksanakana aturan yang tegas. Saya sarankan ada revisi PKPU yang tegas untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak," kata Tito Karnavian.

Selain itu, mantan Kapolri ini juga mendorong agar semua kegiatan Pilkda 2020 dilakukan secara virtual. Bisa menggunakan medium seperti sosial media hingga jaringan televisi hingga radio seperti TVRI dan RRI.

"Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosmed, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok," tuturnya. 

"Ini dapat dimanfaatkan," imbuh Tito menegaskan.

Tito melanjutkan, khusus untuk daerah-daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakukan rapat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan seterusnya.

"Dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum," ujarnya.

"Revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detail. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan penanganan sosial ekpnominya," demikian Tito Karnavian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya