Berita

Ike Edwin kembali laporkan KPU Bandarlampung ke Bawaslu/Istimewa

Politik

Belum Menyerah, Ike Edwin Kembali Laporkan KPU Bandarlampung Ke Bawaslu

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 09:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah pernah mendapat penolakan, calon perseorangan atau independen di Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin, kembali laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung.

Kali ini, purnawiran polisi berpangkat Irjen itu menyoal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan tahap perbaikan serta penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Mantan Kapolda Lampung itu melaporkan dugaan pelanggaran administrasi, Pasal 44 Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, Ike Edwin menduga KPU Kota Bandarlampung tidak melakukan sosialisasi terkait verfak kepada para pendukungnya serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat verfak.

Padahal, sesuai Pasal 44, verfak seharusnya dilakukan secara mutatis mutandis sebagaimana pada verifikasi faktual tahap pertama dengan metode sensus, by name by address.

Tim verfak seharusnya bekerja sama dengan LO (Liaison Officer) atau tim penghubung dalam mengumpulkan warga yang memberikan dukungan di posko yang telah disepakati bersama.

Laporan Ike Edwin pun sudah ditindaklanjuti Bawaslu Bandarlampung. Divisi Penindakan Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, telah memeriksa Ike Edwin di Ruang Klarifikasi Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu kemarin (20/9).

Yahnu mengatakan, telah meregistrasi laporan Dang Ike karena telah memenuhi syarat formil dan materil. Dang Ike mengajukan 58 saksi.

Sementara, menurut Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, sesuai ketentuan, Bawaslu diberi waktu lima hari hingga Rabu lusa, untuk penetapan terbukti atau tidak laporan Dang Ike.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya