Berita

Ilustrasi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOLNetwork

Politik

Harusnya Ahok Perbaiki Internal Pertamina, Bukan Malah Menelanjangi Diri Sendiri

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 18:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan yang ada dalam tubuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekelas Pertamina seharusnya cukup menjadi konsumsi internal untuk kemudian dibenahi.

"Kalau ada borok di Pertamina tidak usah diumbar ke publik. Itu sama saja dengan menelanjangi diri sendiri, buka aib sendiri," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada wartawan, Minggu (20/9).

Hal itu ia sampaikan berkenaan dengan pernyataan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disampaikan di YouTube POIN terkait kebobrokan Pertamina pada Rabu lalu (16/9).


Namun menurut Adi, bila benar ada kebobrokan, seharusnya segera dibenahi sistemnya, bukan mengumbar ke publik. Sebab, ada mekanisme yang sudah diatur dalam menjalankan perusahaan negara.

"Bisa dilakukan melalui rapat dewan komisaris atau melalui rapat pemegang saham dengan kementerian BUMN. Jadi, tidak perlu dijadikan konsumsi publik apalagi diumumkan melalui channel-channel media sosial," demikian Adi.

Hal yang sama juga sebelumnya dikritik Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Menurut Eddy, sebagai Komut, Ahok seharusnya menyelesaikan masalah melalui mekanisme internal Pertamina, bukan mengumbarnya di medsos.

"Menurut pandangan kami, apa yang dilakukan Pak Ahok tentu tidak tepat, tidak pas. Sampai mengumumkan atau mempublikasikan permasalahan di internal Pertamina itu kepada pihak luar, terutama kepada masyarakat umum melalui media," kata Eddy Soeparno.

Ahok sendiri telah dipanggil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait kebobrokan Pertamina. Namun sayang, sejauh ini tak terdengar ada teguran keras yang disampaikan sang menteri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya