Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PKS Kabupaten Serang/Istimewa
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dikukuhkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini dan Ketua DPD PKS Kabupaten Serang yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Mansur Barmawi di Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut Jazuli menghibahkan dan melakukan bakti sosial rapid test gratis untuk pengurus, kader, dan simpatisan PKS.
"Satgas Covid PKS Kabupaten Serang ini bernilai strategis dalam upaya membantu mitigasi wabah Covid di Kabupaten Serang yang grafiknya semakin meningkat. Satgas akan bekerja menjaga kader dan simpatisan PKS serta berkhidmat membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9).
PKS Kabupaten Serang, lanjut Jazuli, akan bersinergi dengan berbagai elemen terutama Pemda untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi, hingga bantuan medis dan sosial kepada masyarakat terdampak dalam batas kemampuan struktur dan kader PKS.
Dalam rangka penjagaan dan mitigasi dampak Covid tersebut, anggota Komisi I DPR ini menghibahkan 500 lebih alat rapid untuk pengurus, kader, dan simpatisan PKS sehingga terdeteksi dengan baik kesehatan mereka.
Usai acara, dilakukan
rapid test kepada kader yang hadir dibantu paramedis yang telah disiapkan. Selebihnya alat rapid diprioritaskan bagi yang membutuhkan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Satgas Covid PKS Kabupaten Serang siap berkhidmad untuk membantu masyarakat mengatasi dampak Covid-19. Seraya berdoa semoga Allah SWT mengangkat wabah dari negeri Indonesia tercinta," tutup anggota DPR Dapil Banten II ini.