Berita

Bendera Amerika Serikat dan Iran/Net

Dunia

AS Siapkan Perintah Eksekutif Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB Terhadap Iran

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang berisi pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran dalam beberapa hari ke depan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (19/9), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, sanksi tersebut diberlakukan kembali karena Iran gagal memenuhi perjanjian nuklir yang disepakati pada 2015.

Selain itu, Pompeo juga mengatakan, Dewan Keamanan PBB telah gagal memperpanjang embargo senjata terhadap Iran yang telah diberlakukan selama 13 tahun dan akan berakhir pada pertengahan Oktober.

Menurutnya, jika PBB tidak memperpanjang embargo, maka Iran dapat membeli segala macam senjata konvensional pada 18 Oktober.

"Sesuai dengan hak kami di bawah UNSCR 2231, kami memulai proses snapback untuk memulihkan hampir semua tindakan PBB yang sebelumnya dihentikan, termasuk embargo senjata. Sehingga dunia akan lebih aman," ujar Pompeo, seperti dikutip The National.

Ada pin ia mengatakan, pemberlakuan sanksi snapback tersebut akan segera dilakukan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mendesak komunitas internasional untuk menantang penggunaan sanksi oleh AS untuk memenuhi kepentingannya.

"Orang Amerika sebagai aturan bertindak sebagai pengganggu dan menjatuhkan sanksi. Komunitas dunia harus memutuskan bagaimana bertindak terhadap intimidasi," kata Zarif pada Sabtu, beberapa jam sebelum pengumuman adanya perintah eksekutif dari AS terkait pemberlakuan kembali sanksi.

“Karena mereka (negara lain) akan menghadapi hal yang sama besok ketika Amerika mengambil tindakan yang sama terhadap proyek Nord Stream, serta proyek lain karena pelaku intimidasi akan terus bertindak sebagai pelaku intimidasi jika dia diizinkan melakukannya sekali,” sambungnya.

Sementara itu, Komandan Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan, tidak ada satu kekuatan pun, termasuk AS yang dapat memaksakan perang terjadap Iran.

"Bahkan jika [sanksi] snapback dilakukan, itu akan melepaskan tembakan kosong," tambah Salami.

“Kami akan melanjutkan dan mengambil tindakan kami jika hak kami tidak dipenuhi dalam kesepakatan nuklir. Kami tidak takut dengan gertakan, ancaman, dan intimidasi," tekannya.

AS sendiri sudah menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran pada 2018, setelah Trump mengambil alih kekuasaan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (18/9), Inggris, Prancis, dan Jerman yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran mengatakan, upaya AS untuk memperpanjang sanksi tidak memiliki efek hukum.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya