Berita

Anggota DPR RI Muhidin M Said/Net

Politik

DPR: Penghentian Penerbangan Wewenang Kemenhub, Gubernur Jangan Arogan!

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan yang dikeluarkan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 tak bisa dilakuka semena-mena tanpa pertimbangan yang matang.

Hal itu ditekankan anggota DPR RI Muhidin M Said, dalam merespons keputusan penghentian sementara rute penerbangan oleh Pemprov Kalimantan Barat usai adanya temun penumpang positif Covid-19.

"Tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kalau ada penumpang yang positif corona bisa lolos ya salahkan petugas kesehatan di bandara dong," papar Muhidin kepada wartawan, Jumat (18/9).

Pada 15 September lalu, ditemukan 1 penumpang pesawat pelat merah terkonfirmasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalbar, Harisson pun mengatakan akan segera menjatuhkan sanksi sesusi peraturan gubernur.

Muhidin yang juga wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menjelaskan, setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandara keberangkatan.

Penumpang, kata dia, melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandara.

Karenanya, Gubernur Kalbar Sutarmidji tidak memiliki hak untuk menghentikan sementara rute penerbangan dari sebuah maskapai. Jika ada peraturan gubernur terkait itu, Kemenhub harus segera turun tangan.

"Wewenang penghentian rute penerbangan itu berada di tangan Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan, kasus ini bukan kesalahan maskapai. Jadi, gubernur juga enggak bisa melarang-larang begitu," ungkapnya.

"Bisa jadi petugas KKP-nya lalai sehingga ada penumpang positif Covid-19 lolos. Jadi bukan kesalahan maskapainya," jelas anggota Komisi XI DPR ini.

Kebijakan Gubernur yang melarang maskapai untuk terbang juga sebelumnya dikritik Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto. Ia pun mengaku sudah mengirimkan surat untuk menindaklanjuti hal ini.

"Ya kita prihatin dengan kondisi itu, dan kita sudah ada suratnya ya, surat dari kita juga ke gubernur. Kita menyatakan tidak tepat suratnya gubernur itu," ungkap Novie, Senin lalu (24/8).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya