Berita

TikTok/Net

Dunia

Resmi Dilarang, Warga Amerika Tak Akan Lagi Bisa Menginstal TikTok Dan WeChat

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan, mulai lusa atau Minggu (20/9), penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat akan secara resmi dilarang di negara tersebut.

Melalui rilis pada Jumat (18/9), departemen mengatakan, dua aplikasi asal China itu akan dihapus dari iOS dan Google Play sehingga tidak dapat diunduh, dipasang, maupun diperbarui.

"Menanggapi perintah eksekutif Presiden (Donald) Trump yang ditandatangani pada 6 Agustus 2020, Departemen Perdagangan hari ini mengumumkan larangan transaksi terkait aplikasi WeChat dan TikTok untuk menjaga keamanan nasional Amerika Serikat," demikian bunyi rilis yang dikutip dari iMore.


Departemen mengatakan, Partai Komunis China (PKC) telah menggunakan aplikasi tersebut untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.

Sehingga keputusan tersebut ditujukan untuk melindungi para pengguna.

"Ketentuan layanan apa pun untuk mendistribusikan atau memelihara aplikasi WeChat atau tikTok, melalui toko aplikasi seluler online di AS akan dilarang," sambungnya.

Di dalam pernyataan departmen, TikTok memiliki waktu hingga 12 November untuk menyelesaikan masalah keamanan nasional yang dimaksud.

"Jika ini dilakukan, larangan tersebut dapat dicabut," sambung departemen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya