Berita

Pemberian penghargaan kepada empat anggota Polsek Boja/Ist

Presisi

Berhasil Ungkap Kasus Besar, Empat Anggota Polsek Boja Diberi Penghargaan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Satreskrim Polsek Boja yang kerap mengungkap kasus besar selama delapan bulan berbuah manis.

Empat anggota Polsek Boja, yakni Kanit Reskrim Aiptu Mahzum Syafii, Bripka Zumroni, Bripda Mukhammad Hisyam, dan Bripda Fajar Yuli Hariyanto diberi penghargaan oleh Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana.

AKBP Ali Wardana mengatakan, penghargaan tersebut dimaksudkan guna menilai kinerja para anggota kepolisian jajaran Polres Kendal.


"Reskrim Polsek Boja diberikan penghargaan karena sudah berhasil ungkap kasus besar dan terbanyak. Itu dimaksudkan guna meningkatkan kinerjanya dan semua jajaran pada nantinya bisa saling berlomba," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (17/9).

Ia berharap pemberian penghargaan bisa memotivasi setiap anggota kepolisian untuk meningkatkan kinerja satuan masing-masing.

"Berlombalah untuk prestasi. Setiap satuan harus bisa meningkatkan kinerjanya. Tidak hanya reskrim saja tapi satuan yang lainnya juga bisa mendapatkan penghargaan seperti ini," tambahnya.

Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, dua kasus curat yang menyasar gudang dan rumah, empat kasus curanmor dengan satu pelaku di bawah umur, dan dua kasus penggelapan mobil dan 13 unit sepeda gunung.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor berplat nomor polisi H-4769-FQ milik M Haris Ahadi (32) oleh tersangka Bonadi Rusadi (41) pada Juni lalu di Perumahan Puri Meteseh Asri II Blok F15 Desa Meteseh, Kecamatan Boja.

Bonadi yang merupakan warga sekitar menggasak sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban saat pagi dini hari. Atas penyelidikan mendalam, akhir polisi berhasil menangkap Bonadi dan melakukan pengembangan.

Hasilnya, Polsek Boja berhasil kembali mengungkap kasus pencurian yang dilakukan Bonadi sebanyak empat kali di Boja, Singorojo, dan Limbangan.

Selain apresiasi dalam hal ungkap kasus, Polres Kendal juga memberikan apresiasi kepada Polsek Boja dengan nilai kinerja tertinggi serta apresiasi kepada Satreskrim lantaran berhasil mengonsep ruang kerja terbersih.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan mengatakan, dengan mengonsep ruangan yang bersih dan nyaman, diharapkan kinerja anggota reskrim dapat terlaksana dengan maksimal. Terlebih bisa menghindarkan anggota dari berbagai penyakit yang disebabkan dari lingkungan yang kurang sehat.

"Saat ini kan masih pandemi Covid-19, jadi butuh lingkungan yang bersih agar tubuh kita tetap sehat agar selalu prima dalam bekerja," katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya