Berita

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Komite Masyarakat Nusantara untuk Demokrasi (KMND) Ahmad Boim/Net

Politik

Banyak Calon Tunggal Di Pilkada, KMND: Memilih Kotak Kosong Sah Dan Tak Diharamkan

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena calon tunggal yang terjadi di beberapa daerah dalam Pilkada Serentak 2020 menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional Komite Masyarakat Nusantara untuk Demokrasi (KMND) Ahmad Boim, hal ini menjadi persoalan serius di tubuh partai politik dalam melakukan kaderisasi kepemimpinan daerah.

Guna menyikapi fenomena tersebut, memilih kotak kosong pun baginya bisa menjadi pilihan di daerah yang terdapat calon tunggal.

"Ini sebagai perlawanan masyarakat yang tidak diharamkan dan dilindungi secara konstitusional, semisal di Kota Makassar atau di Jayapura dalam Pemilihan serentak di tahun 2017," ujar Ahmad Boim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9).

Boim menjelaskan, hal itu sah lantaran dalam perangkat Undang-Undang, sebagaimana diputuskan Makamah Konstitusi (MK) yang dituangkan dalam perubahan ke-2 UU 10/2016, Pasal 54C ayat (2) mengatur bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.  

"Sementara itu, dalam Pasal 54D merupakan jaminan secara konsitusional bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya," jelas mantan Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat itu.

Boim juga membantah pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur yang juga Anggota Komisi VII DPR RI, Rudi Masud yang menyebut dalam beberapa media lokal bahwa memilih kotak kosong, faktor kejiwaannya dipertanyakan.

Menurut Boim, Rudi Masud tidak memahami regulasi dan aturan terkait pemilihan kepala daerah dan meragukan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai anggota dewan dalam memahami konstitusi yang notabenenya bekerja dan membuat UU. Di sisi lain, kata Boim, yang bersangkutan merupakan kerabat dekat calon tunggal yang di Pilkada Balikpapan.

Boim menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2017, Pasal 9 dan Pasal 27 bahwa KPU dan masyarakat diberi kewenangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mekanisme memilih calon tunggal.

"Tidak ada yang salah seseorang memilih kolom kosong, apalagi yang bersangkutan mengaitkannya dengan faktor kejiwaan seseorang," jelas Boim.

Menurutnya, pendapat yang disampaikan Rudi Masud sangat tendensius dan melecehkan masyarakat yang memilih kotak kosong. Untuk itu, Boim mengajak masyarakat tetap menentukan pilihannya untuk tidak golput dan pilihan kolom kosong dijamin secara konsitusional.

“Kami turut serta bersama KPU mensosialisasikan teknis penggunaan hak pilih dalam Pilkada yang terdapat calon tunggal,” tandas Boim.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya