Berita

Kondisi mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo dan motor yang ditumpangi Bripka Christin usai tabrakan/Istimewa

Nusantara

Tragis, Anggota Polwan Polda Papua Ditabrak Mobil Bacabup Yalimo Hingga Meninggal

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 18:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kecelakaan fatal melibatkan bakal calon Bupati (bacabup) Yalimo dan anggota Polwan Polda Papua, Rabu (16/9). Akibatnya, nyawa anggota Polwan tersebut tak bisa diselamatkan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, insiden ini melibatkan Wakil Bupati aktif Kabupaten Yalimo, ED, yang diketahui ikut mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Yalimo 2020.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo yang melaju dari arah Jayapura seperti kehilangan kendali dan masuk ke jalur yang berlawanan.


Mobil jenis double cabin tersebut menabrak dengan keras motor yang dikendarai oleh Bripka Christin Batfeny (36) hingga korban terpental beberapa meter. Bripka Christin diketahui merupakan anggota Propam Polda Papua, dan saat kecelakaan korban sedang menggunakan seragam dinas Kepolisian.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak Bripka Christin adalah seorang pejabat aktif yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Yalimo berinisial ED (31). Saat kejadian, ED bersama rekannya yang berada di dalam mobil diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

Parahnya lagi, ketika pelaku diamankan dan diperiksa, didapati ED tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dugaan ED tengah berada dalam pengaruh minuman keras diperkuat dengan barang bukti botol dan kaleng minuman keras yang ditemukan di dalam mobil. Saat ini pelaku bersama rekannya juga sedang berada di Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut, korban Bripka Christin langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Marthen Indey karena mengalami luka serius. Sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Hingga kini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dan saksi. Baru ada dua orang saksi yang dimintai keterangannya.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.” pungkas AKBP Gustav.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya