Berita

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Gerakan HMS: Stop Pencitraan, Jangan Cari Panggung Di Covid-19

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan pilihan bijak untuk rakyat Indonesia.

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan, meski cukup pahit, opsi ini ditempuh agar rakyat tidak menanggung derita lebih mendalam akibat penyebaran Covid-19 yang kurvanya belum juga melandai.

Karena itu, dia berharap penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi  harus berjalan pararel agar pembiayaan kesehatan dan kehidupan ekonomi rakyat sehari-hari terpenuhi.


“Penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi memerlukan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian, Indonesia bisa terbebas dari pandemik serta pelebaran defisit karena kontraksi ekonomi di tahun berikutnya tidak terjadi,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Hardjuno, penyelamatan kesehatan rakyat serta pemulihan ekonomi rakyat harus ditempatkan pada skala prioritas. Sebab, pandemi memberikan tekanan yang cukup siginifikan terhadap ekonomi nasional.

“Jangan cari panggung di Covid-19. Stop semua pencitraan. Mari semua energi positif bangsa diarahkan untuk melawan Covid-19 ini,” tegasnya.

Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengkalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan amanat pasal 49 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya