Berita

Para pengunjuk rasa menyerukan pembebasan Khaled Drareni di luar gedung pengadilan Aljir pada 8 September 2020/Net

Dunia

Liput Demo Anti Pemerintah Jurnalis Aljazair Khaled Drareni Dipenjara 2 Tahun

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wartawan Aljazair Khaled Drareni diganjar hukuman penjara dua tahun pada sidang bandingnya, Selasa (15/9). Drareni (40) adalah seorang editor di situs berita Casbah Tribune dan koresponden saluran berbahasa Prancis TV5 Monde. Dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Agustus lalu karena liputannya tentang protes anti-pemerintah Aljazair.

Wartawan itu ditangkap pada 29 Maret dengan tuduhan 'menghasut pertemuan tak bersenjata' dan 'membahayakan persatuan nasional' setelah meliput demonstrasi gerakan protes 'Hirak'.

Protes mingguan mengguncang Aljazair selama lebih dari setahun dan baru terhenti pada Maret karena krisis virus corona baru.


Pengadilan Aljazair telah meningkatkan penuntutan dan hukuman terhadap jurnalis, aktivis, lawan politik dan blogger dalam beberapa bulan terakhir.

Beberapa jurnalis dituduh menyebarkan perselisihan, mengancam kepentingan nasional dan digaji oleh 'pihak asing' dengan beberapa di antaranya di penjara dan persidangan sedang berlangsung.

Pengawas media Reporters Without Borders (RSF), yang menyerukan pembebasan Drareni, mengutuk putusan Selasa.

"Kami marah dengan sikap keras kepala buta dari para hakim Aljazair yang baru saja menghukum (Drareni) 2 tahun penjara," kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire di akun Twitternya beberapa saat setelah pengadilan mengeluarkan putusannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/9).

"Penahanan Khaled membuktikan bahwa rezim mengunci dirinya dalam logika represi yang absurd, tidak adil, dan kejam," lanjutnya.

Drareni diadili bersama Samir Benlarbi dan Slimane Hamitouche, dua tokoh gerakan protes yang dikenal sebagai 'Hirak'.

Menghadapi dakwaan yang sama, Benlarbi dan Hamitouche dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dibebaskan tepat waktu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya