Berita

Para pengunjuk rasa menyerukan pembebasan Khaled Drareni di luar gedung pengadilan Aljir pada 8 September 2020/Net

Dunia

Liput Demo Anti Pemerintah Jurnalis Aljazair Khaled Drareni Dipenjara 2 Tahun

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wartawan Aljazair Khaled Drareni diganjar hukuman penjara dua tahun pada sidang bandingnya, Selasa (15/9). Drareni (40) adalah seorang editor di situs berita Casbah Tribune dan koresponden saluran berbahasa Prancis TV5 Monde. Dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Agustus lalu karena liputannya tentang protes anti-pemerintah Aljazair.

Wartawan itu ditangkap pada 29 Maret dengan tuduhan 'menghasut pertemuan tak bersenjata' dan 'membahayakan persatuan nasional' setelah meliput demonstrasi gerakan protes 'Hirak'.

Protes mingguan mengguncang Aljazair selama lebih dari setahun dan baru terhenti pada Maret karena krisis virus corona baru.


Pengadilan Aljazair telah meningkatkan penuntutan dan hukuman terhadap jurnalis, aktivis, lawan politik dan blogger dalam beberapa bulan terakhir.

Beberapa jurnalis dituduh menyebarkan perselisihan, mengancam kepentingan nasional dan digaji oleh 'pihak asing' dengan beberapa di antaranya di penjara dan persidangan sedang berlangsung.

Pengawas media Reporters Without Borders (RSF), yang menyerukan pembebasan Drareni, mengutuk putusan Selasa.

"Kami marah dengan sikap keras kepala buta dari para hakim Aljazair yang baru saja menghukum (Drareni) 2 tahun penjara," kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire di akun Twitternya beberapa saat setelah pengadilan mengeluarkan putusannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/9).

"Penahanan Khaled membuktikan bahwa rezim mengunci dirinya dalam logika represi yang absurd, tidak adil, dan kejam," lanjutnya.

Drareni diadili bersama Samir Benlarbi dan Slimane Hamitouche, dua tokoh gerakan protes yang dikenal sebagai 'Hirak'.

Menghadapi dakwaan yang sama, Benlarbi dan Hamitouche dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dibebaskan tepat waktu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya