Berita

Aksi unjuk rasa Formas di depan Gedung DPRD Lahat/RMOLSumsel

Nusantara

Patut Dipertanyakan, Sebuah Desa Di Lahat Hanya 10 KK Yang Terima BLT

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Sukajadi (Formas) asal Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Selasa (15/9). Mereka mempertanyakan mekanisme alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

Selang beberapa menit berorasi secara damai, para pendemo diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lahat, Nizaruddin, didampingi Wakil Ketua, Ardiansyah, dan para anggota komisi.

Koordinator Aksi Formas, Armando Dwi Saputra mengatakan, pihaknya menyayangkan dana BLT yang diterima masyarakat Sukajadi. Sebab, dari total 428 KK, hanya 10 kepala keluarga (KK) yang menerima BLT.


“Di mana letak keadilannya? Untuk itulah, kami datang ke Gedung Wakil Rakyat ingin mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Sebab, sambung dia, dari hasil pendataan yang dilakukan, setidaknya ada 50 KK warga desa berhak menerima bantuan BLT tersebut.

“Di sinilah kami mengadu, dan alhasil berharap kepada pihak pemerintah dan DPRD, agar membantu masyarakat yang belum mendapatkan BLT,” tandas Armando, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Otdes dan Aset Desa Yanuarsyah, menerangkan bahwa kasus Desa Sukajadi ini baru pertama kali terjadi. Biasanya, hal-hal serupa bergejolak saat pembagian tahap 1 atau 2.

“Ini malah, pembagian BLT tahap Ke-6 telah selesai. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), apakah masih bisa memungkinkan diberikan bantuan,” bebernya.

Nizaruddin menyampaikan, permasalahan ini baru mencuat ketika dana BLT Tahap Ke-6 selesai dibagikan kepada 10 warga penerimanya.

“Dan menurut pengakuan sisa dana desa tinggal 15 persen lagi. Apabila bisa memungkinkan, kiranya dapat dialokasikan di program padat karya tunai,” paparnya.

Dirinya berharap, kepada jajaran Inspektorat, DPMD, dan Camat Pseksu dapat memanggil kepala desa (kades) bersangkutan duduk satu meja, temukan formulasi tepat sehingga penduduk yang belum terima bisa menikmatinya juga.

“Panggil kades, minta klarifikasinya mengenai berapa lagi sisa dana desa, supaya warga yang belum dapat, diperkerjakan di padat karya, dan persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan, tinggal kebijakan dari kades itu sendiri,” pungkas Nizaruddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya