Berita

Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Jumawan/RMOLLampung

Nusantara

Kesaksian Ketua RT, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Menikah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah fakta terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mulai terungkap ke permukaan. Termasuk status sang pelaku yang ternyata belum menikah.

Diungkap Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungjarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumawan, dirinya bahkan tak tahu jika pelaku penusukan tinggal di lingkungannya. Karena sudah beberapa tahun pelaku tak menetap di wilayah tersebut.

"Benar, dia warga saya, tapi tidak tinggal di sini. Saya kaget, kalau dia lagi di sini," kata Jumawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/9).


Jumawan baru tahu ketika mendengar adanya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh warganya, Alpin Andrian (24).

Alpin Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahudin, Jl. Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur, Minggu (13/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Jumawan, selama 3 tahun terakhir Alpin Andrian tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Di sini ada memang rumah bapaknya, sementara ibunya sudah cerai. Serumah itu ada tujuhan orang, nenek, kakek, om, sama mantu-mantunya," jelasnya.

Selain itu, Jumawan mengaku juga tidak tahu jika Alpin Andrian mengalami gangguan jiwa. "Jarang bertemu," katanya.

Sementara tentang kabar istri pelaku baru melahirkan, Jumawan mengatakan setahu dirinya Alpin belum menikah.

"Saya enggak tahu, yang jelas dia belum menikah. Apalagi istrinya baru melahirkan, itu tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, David mengatakan, tidak ada rekam medis pelaku di rumah sakitnya.

"Jadi kita berharap keluarganya datang ke sini menjelaskan ke kita kapan dirawatnya. Punya kartu kuning apa tidak. Karena berdasarkan berita dia pernah di sini, tapi kita cari di daftar kita enggak ada," jelasnya.

Menurutnya, tempat rehabilitasi gangguan jiwa tidak hanya di sini, di swasta juga ada.

"Kalau di Mesuji saya kurang paham juga, kalau di Bandarlampung ini ada dua, Kemiling ada dua, dan Gedongtataan ada dua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, R (46), kepada aparat keamanan, Alpin Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya