Berita

Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Jumawan/RMOLLampung

Nusantara

Kesaksian Ketua RT, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Menikah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah fakta terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mulai terungkap ke permukaan. Termasuk status sang pelaku yang ternyata belum menikah.

Diungkap Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungjarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumawan, dirinya bahkan tak tahu jika pelaku penusukan tinggal di lingkungannya. Karena sudah beberapa tahun pelaku tak menetap di wilayah tersebut.

"Benar, dia warga saya, tapi tidak tinggal di sini. Saya kaget, kalau dia lagi di sini," kata Jumawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/9).


Jumawan baru tahu ketika mendengar adanya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh warganya, Alpin Andrian (24).

Alpin Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahudin, Jl. Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur, Minggu (13/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Jumawan, selama 3 tahun terakhir Alpin Andrian tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Di sini ada memang rumah bapaknya, sementara ibunya sudah cerai. Serumah itu ada tujuhan orang, nenek, kakek, om, sama mantu-mantunya," jelasnya.

Selain itu, Jumawan mengaku juga tidak tahu jika Alpin Andrian mengalami gangguan jiwa. "Jarang bertemu," katanya.

Sementara tentang kabar istri pelaku baru melahirkan, Jumawan mengatakan setahu dirinya Alpin belum menikah.

"Saya enggak tahu, yang jelas dia belum menikah. Apalagi istrinya baru melahirkan, itu tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, David mengatakan, tidak ada rekam medis pelaku di rumah sakitnya.

"Jadi kita berharap keluarganya datang ke sini menjelaskan ke kita kapan dirawatnya. Punya kartu kuning apa tidak. Karena berdasarkan berita dia pernah di sini, tapi kita cari di daftar kita enggak ada," jelasnya.

Menurutnya, tempat rehabilitasi gangguan jiwa tidak hanya di sini, di swasta juga ada.

"Kalau di Mesuji saya kurang paham juga, kalau di Bandarlampung ini ada dua, Kemiling ada dua, dan Gedongtataan ada dua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, R (46), kepada aparat keamanan, Alpin Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya