Berita

Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro/Net

Hukum

Benny Tjokro: Tidak Ada Goreng Saham MYRX, Hanya Stock Split

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa Benny Tjokrosaputro menegaskan tidak ada aksi pump and dump atau goreng saham pada saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) di Agustus 2016. Menurutnya, saat itu emiten tersebut merealisasikan aksi korporasi berupa stock split atau pemecahan nilai saham.

Hal itu diungkapkan Benny ketika dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam lanjutan persidangan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan agenda perkara Pidana 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Selain Benny, saksi mahkota yang memberikan keterangan dalam persidangan tersebut adalah Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto.

“2016, kalau tidak salah bulan Agustus itu stock split, bukan pump and dump,” tegasnya.

Benny merinci, pada saat itu MYRX merealisasikan stock split dengan rasio 1:5. Artinya, nilai saham itu dipecah menjadi lima kali lebih kecil dibandingkan harga saat itu.

Menurut pemilik MYRX ini, sebelum stock split, harga saham MYRX mencapai 600-an. Setelah melakukan aksi korporasi itu, nilainya berkisar 120-130.

“Dari harga 600 sekian. Karena split menjadi lima kali sekitar 120-an atau 130-an. Jadi, bukan pump and dump yang setiap kali digambar oleh bapak-bapak JPU," lanjut Benny.

Benny menjelaskan, stock split memang menyebabkan penurunan harga saham dalam waktu seketika namun tidak mengubah nilai intrinsik saham. Ia mencontohkan 1 juta lembar saham dengan harga 600 per lembar memiliki nilai total Rp 600 juta. Dengan stock split rasio 1:5, harga saham per lembar mencapai 120, tetapi nilai totalnya tetap sama yakni Rp 600 juta.

“Bukan (pump and dumb). Karena nilai intrinsiknya sama. Justru kalau tidak turun (harga saham per lembar) aneh. Orangnya jadi tambah kaya 5 kali lipat kan. Tidak masuk akal itu,” kata Benny.

Istilah pump and dump merujuk pada pola menggoreng saham yang sudah umum dikenal pelaku pasar modal. Aksi ini dilakukan oleh satu atau beberapa kekuatan tersembunyi di pasar untuk meningkatkan secara signifikan harga saham yang digoreng. Harganya bukan lagi ditentukan secara normal oleh mekanisme pasar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya